Astaga, Cabai Rawit Bercat Merah Gunakan Cat Semprot Pilox, Di Jual Tiga Pasar di Purwokerto

- 31 Desember 2020, 19:48 WIB
Cabai rawit  ber cat beredar di Pasar Wage Purwokerto Kabupaten Banyumas Jawa Tengah
Cabai rawit ber cat beredar di Pasar Wage Purwokerto Kabupaten Banyumas Jawa Tengah /Evi Yanti/Portal Purwokerto

PORTAL PURWOKERTO -  Tersangka petani pelaku pengecatan pada cabai rawit bercat merah, menggunakan cat semprot Pilox untuk mewarnai cabai rawit hijau agar terlihat lebih merah. Dengan harapan nilai jualnya akan naik.

Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Whisnu Caraka SIk melalui Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Berry ST mengatakan, pihaknya telah mengamankan tersangka pelaku pengecatan pada cabai rawit bercat merah, berinisial   BN (35), seorang petani sekaligus juga pedagang cabai asal Temanggung.

Baca Juga: Tertangkap, Pelaku Perwarnaan Cabai Rawit Bercat Merah di Purwokerto, Seorang Petani Temanggung

Berdasarkan keterangan dari hasil pemeriksaan tersangka BN sengaja mengecat cabai rawit dengan cat semprot Pilox warna merah pada cabai rawit yang masih hijau.

“Pelaku mengakui menggunakan cat semprot Pilox untuk  mewarnai cabai rawit yang kemudian  beredar di sejumlah pasar di Purwokerto,” kata Berry dalam pesan singkatnya Kamis 31 Desember 2020.

Motifnya penyemprotan dengan cat Pilox agar rawit yang masih hijau terlihat lebih merah untuk mensiasati harga produknya.

Sebab harga cabai rawit merah harganya  dua kali lipat dari harga cabai yang masih hijau.

Baca Juga: Lirik Lagu dan Kunci Gitar Train Wreck - James Arthur yang VIral di Tiktok, Ternyata Artinya...

Tersangka BN menyatakan perbuatannya tersebut terdorong agar  bisa mendapat keuntungan lebih besar. "Pelaku juga  mengaku baru pertama kalinya melakukan perbuatan mengecat cabai jadi warna merah. Motifnya agar harga jualnya lebih tinggi,” kata Berry.

Tersangka kini masih dalam proses pemeriksaan penyidik di Polres Temanggung

Halaman:

Editor: Eviyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah