PORTAL PURWOKERTO - Tersangka petani pelaku pengecatan pada cabai rawit bercat merah, menggunakan cat semprot Pilox untuk mewarnai cabai rawit hijau agar terlihat lebih merah. Dengan harapan nilai jualnya akan naik.
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Whisnu Caraka SIk melalui Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Berry ST mengatakan, pihaknya telah mengamankan tersangka pelaku pengecatan pada cabai rawit bercat merah, berinisial BN (35), seorang petani sekaligus juga pedagang cabai asal Temanggung.
Baca Juga: Tertangkap, Pelaku Perwarnaan Cabai Rawit Bercat Merah di Purwokerto, Seorang Petani Temanggung
Berdasarkan keterangan dari hasil pemeriksaan tersangka BN sengaja mengecat cabai rawit dengan cat semprot Pilox warna merah pada cabai rawit yang masih hijau.
“Pelaku mengakui menggunakan cat semprot Pilox untuk mewarnai cabai rawit yang kemudian beredar di sejumlah pasar di Purwokerto,” kata Berry dalam pesan singkatnya Kamis 31 Desember 2020.
Motifnya penyemprotan dengan cat Pilox agar rawit yang masih hijau terlihat lebih merah untuk mensiasati harga produknya.
Sebab harga cabai rawit merah harganya dua kali lipat dari harga cabai yang masih hijau.
Baca Juga: Lirik Lagu dan Kunci Gitar Train Wreck - James Arthur yang VIral di Tiktok, Ternyata Artinya...
Tersangka BN menyatakan perbuatannya tersebut terdorong agar bisa mendapat keuntungan lebih besar. "Pelaku juga mengaku baru pertama kalinya melakukan perbuatan mengecat cabai jadi warna merah. Motifnya agar harga jualnya lebih tinggi,” kata Berry.
Tersangka kini masih dalam proses pemeriksaan penyidik di Polres Temanggung