Slamet mengatakan bahwa warga Banyumas siap melaksanakan kebijakan Pemerintah terkait pembatasan tersebut.
"Akan tetapi yang terpenting adalah penegakan hukum (law enforcement) terukur dan disosialisasikan secara masif kepada publik," tambahnya.
Ia menyakini masyarakat Banyumas tidak akan kesulitan untuk menyesuaikan kebijakan PPKM karena berdasarkan pengalaman terutama pada awal pandemi COVID-19.
Baca Juga: Takkan Ada Lagi Episode Baru Mr. Bean yang Diperankan Rowan Atkinson, Melelahkan, Katanya
Ia mengatakan bahwa saat daerah lain seperti DKI Jakarta menerapkan PSBB, kebijakan yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Banyumas terasa seperti PSBB.
"Bupati Banyumas dan jajarannya juga sangat gigih untuk memantau tingkat kepatuhan masyarakat, sehingga memberikan dampak positif kepada masyarakat," kata Slamet.
Baca Juga: 2021, Operasi Masker Purbalingga Tetap Berlanjut, Tempat Berikut Ini Akan Jadi Sasaran
Akan tetapi, kata dia, hal itu tidak diimbangi oleh daerah lain terutama saat musim liburan yang membuat mobilitas penduduk menuju wilayah Banyumas semakin tinggi.
Hal ini, menurutnya, menyebabkan banyak warga Banyumas yang tertular COVID-19.
Baca Juga: 750 Ribu Perbulan Bantuan Ibu Hamil, Ini Cara Daftar BLT PKH Cair 4 Kali Tahun Ini, Cek Rekening