Terkait dengan kebijakan PPKM yang akan dilaksanakan pada tanggal 11-25 Januari 2021, dia mengatakan idealnya Pemkab Banyumas harus menjamin kebutuhan pokok masyarakat khususnya bagi mereka yang terdampak pembatasan kegiatan dan mobilitas tersebut.
Selain itu, Slamet juga mengharapkan pemerintah daerah aktif memantau perilaku dan kedisiplinan masyarakat serta menjaga lalu lintas keluar masuk di jalur perbatasan strategis.
Baca Juga: Jangan Biarkan Kunci Motor Tertinggal! Maling di Purbalingga Ini Gasak Motor dengan Mudah
Kebijakan PSBB Jawa Bali atau PPKM Di Banyumas Raya akan dilaksanakan tiga hari ke depan. Berbagai persiapan menjelang PSBB sedang dilakukan Pemerintah Banyumas dan sekitarnya.***