Awas! Satpol PP Akan Bubarkan Kerumunan Selama Pelaksanaan PSBB di Banyumas Termasuk di Tempat Makan

- 10 Januari 2021, 20:11 WIB
Tangkapan layar video Sekda Banyumas Wahyu Budi Saptono saat menjelaskan peraturan PSBB Banyumas
Tangkapan layar video Sekda Banyumas Wahyu Budi Saptono saat menjelaskan peraturan PSBB Banyumas /Pemkab Banyumas

Namun, hal ini tidak berlaku untuk resepsi karena Pemerintah Kabupaten Banyumas meminta masyarakat untuk menunda acara tersebut selama PSBB Banyumas berlangsung.

"Untuk pembatasan di tempat kerja dilakukan 75 persen WFH dan 25 persen WFO.," kata Sekda Banyumas Wahyu Budi Saptono.

Ia juga menjelaskan mengenai pembatasan transportasi umum maksimal 50 persen. Sedangkan pembelajaran di sekolah diganti dengan pembelajaran di rumah secara daring.

Baca Juga: Pergi dari Rumah Tanpa Izin, Pemuda Asal Brebes Ditemukan Meninggal Dunia di Curug Cisoreng

Bagi Pondok Pesantren yang terlanjur melaksanakan pembelajaran tatap muka diminta untuk tidak menambah murid dari luar dan tidak mengeluarkan murid yang sudah berada di lokasi.

"Jam malam di wilayah Banyumas mulai jam 8 hingga 4 pagi dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan saat melakukan kegiatan," tandas Sekda Banyumas.

Baca Juga: Danramil Cimanggung 1 dari 11 Korban Meninggal Akibat Longsor Desa Cihanjuang Sumedang

Ia juga meminta masyarakat Banyumas untuk menerapkan protokol kesehatan termasuk memakai masker dengan benar, mencuci tangan, dan menjaga jarak serta menghindari kerumunan selama pelaksanaan PSBB Banyumas.***

Halaman:

Editor: Hening Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x