PSBB Cilacap Batasi Operasional Usaha, Ini yang Dilakukan Pedagang Kuliner Malam

- 11 Januari 2021, 22:05 WIB
Pedagang di alun-alun Cilacap memilih lebih awal membuka lapaknya selama pemberlakuan PSBB Cilacap, mulai Senin, 11 Januari 2021
Pedagang di alun-alun Cilacap memilih lebih awal membuka lapaknya selama pemberlakuan PSBB Cilacap, mulai Senin, 11 Januari 2021 /Hening Prihatini/Portal Purwokerto

“Sekarang kalau malam ngga bisa ya cari makannya gimana, jadi lebih awal. Sekarang kalau sekarang jam 5 sampai jam 7 ya cuman buka tutup lagi, makanya mengejar siang,” katanya.

Begitu juga pedagang mie ayam yang enggan menyebutkan namanya, jika terpaksa membuka lapaknya lebih siang.

Baca Juga: Fix, Penyuntikan Vaksin di Jateng 14 Januari 2021, Ganjar: BPOM Keluarkan Izin Penggunaan Darurat

"Ya daripada tidak bisa cari makan, mending buka siang-siang, nanti sampao sore pukul 19.00 WIB," katanya.

Hal serupa juga dilakukan oleh pedagang Lamongan Sambal Cutang di Jalan tentara Pelajar Cilacap. Mereka yang biasa bukan pukul 17.00 WIB, kini harus bukan lebih awal. 

"Sudah mendapat surat pemberitahuan, dan sama bos diminta buka lebih awal, pukul 14.00 WIB, sampai pukul 19.00 WIB," ujar Daniel, pedagang Lamongan, Senin.

Baca Juga: KRI Rigel Temukan Turbin Pesawat Sriwijaya Air SJ-182, Langsung Dievakuasi ke JICT

Sama halnya dengan pemilik warung kelontong milik Mujiah yang berada di Kelurahan Sidanegara Kecamatan Cilacap Tengah. Meskipun tidak mendapatkan surat edaran secara langsung dari petugas, tetapi dia mendapatkan informasi dari pelangganya yang merupakan pedagang angkringan.

“Kalau saya tahu dari penjual angkringan, katanya ada PSBB, dan disuruh tutup jam 7 malam, kita tinggal ngikutin saja aturan pemerintah,” katanya.

Baca Juga: Gara Gara Bangkai Ayam, Tetangga Dendam dan Tega Tebas Ibu dan Balita Dengan Pedang di Kebumen

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x