Pemerintah Perpanjang PSBB Jawa-Bali, Apa Cilacap Ikut Perpanjang PSBB? Ini Kata Wabup

- 21 Januari 2021, 19:46 WIB
Bundaran alun-alun Kabupaten Cilacap
Bundaran alun-alun Kabupaten Cilacap /Portal Purwokerto

PORTAL PURWOKERTO -  Pemerintah pusat memutuskan untuk melakukan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) atau PSBB Jawa Bali. Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia Airlangga Hartanto, pada Kamis, 12 Januari 2021.

“Mengingat dari data-data yang ada, dari beberapa provinsi, PPKM akan dilanjutkan pada 26 Januari sampai 8 Februari 2021,” ujar Airlangga Hartanto.

Airlangga Hartanto yang juga sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) ini mengatakan jika salah satu alasan diperpanjangnya PPKM ini karena terbatasnya Intensive care unit (ICU), yang saat ini sangat terbatas diatas 70 persen.

Baca Juga: Wow! Mahasiswa Unsoed Kembangkan Alat Peringatan Dini Longsor Dengan Harga Rp500 Ribu

Baca Juga: Bupati Husein: PPKM Banyumas Tidak Diperpanjang, Ini Alasannya

Meskipun Pemerintah sudah memutuskan akan melakukan perpanjangan PSBB, akan tetapi sampai Kamis siang, belum ada keterangan resmi wilayah mana saja yang akan dilakukan perpanjangan.

Sama halnya di Kabupaten Cilacap, Wakil Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman mengatakan masih menunggu instruksi Gubernur Jawa Tengah terkait dengan akan adanya perpanjangan tersebut.

“Jika ada instruksi diperpanjang dari Gubernur, kita siap,” ujar Wabup, usai evaluasi pelaksanaan PPKM Cilacap pasa Kamis, 21 Januari di ruang Gadri Pendapa Wijayakusuma.

Baca Juga: Update Virus Corona di Cilacap, Kamis 21 Januari 2021, Tambah 191 Positif Covid-19

Menurut Wabup, dalam pelaksanaan PSBB, yang menjadi utama yakni untuk meningkatkan kesadaran disiplin masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan. Karena yang lebih penting Kesehatan menjadi di nomor satu, untuk penguatan ekonomi.

Untuk itu, pertugas dengan penuh kesabaran dan ketegasan akan terus melakukan upaya penegakkan disiplin pelaksanaan protokol kesehatan.

“Bagaimana mengunggah kesadaran dengan kesabaran dan ketegasan, mari bantu kami. Kalau bahasanya ‘jimat’ dadi siji karo masyarakat, karena kita tidak bisa sendiri-sendiri, harus bareng-bareng membuat regulasi, maka jika diperpanjang PSBB kita siap. Yang paling penting disiplin kesadaran untuk protokol kesehatan,” ujarnya.

Baca Juga: Wow, Tas Andin di Ikatan Cinta Ternyata Harganya Fantastis, Bisa Buat Beli Motor Cash

Kepala Kepolisian Resor Cilacap AKBP Leganek Mawardi mengatakan jika nantinya kebijakan pemerintah memperpanjang PSBB Cilacap, maka pihaknya siap mendukung.

“Kita selalu siap mendukung kebijakan dari  pemerintah pusat, terutama kesiapan dari petugas, dan juga sarpras,” katanya.

 Baca Juga: PSBB Purbalingga, Lembah Asri Serang Berlakukan Aturan Ini Hingga 25 Januari 2021

11 Hari PPKM, Kasus Positif Covid-19 Bertambah 1.576 

Pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sudah berlangsung sekitar 11 hari, sampai Kamis, 21 Januari 2021.

Akan tetapi angka kasus positif Covid-19 di Cilacap kembali bertambah. Pada hari Kamis ini, berdasarkan data perkembangan Covid-19 di Kabupaten Cilacap ada tambahan sebanyak 191 orang terkonfirmasi positif, 113 orang dinyatakan sembuh, dan dua orang meninggal dunia.

Baca Juga: Tenang, PSBB Banyumas Tak Diperpanjang Meski Pemerintah Umumkan PPKM Diperpanjang

Sehingga terpantau, selama 11 hari pelaksanaan PPKM di Cilacap ada tambahan 1.576 kasus positif Covid-19. Namun, diimbangi dengan pasien sembuh sejumlah 1.056 pasien positif, dan ada 36 orang pasien meninggal dunia.

Secara akumulasi, sampai Kamis, 21 Januari 2021, jumlah total kasus positif di Cilacap mencapai 6.045 orang. Dengan rincian, sebanyak 4.421 orang sembuh, 163 orang meninggal dunia dan 1.461 orang pasien positif aktif.***

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x