Untuk jumlah BST yang diterima bulan Januari 2021 sebesar Rp300 ribu per KPM. Bantuan tersebut guna membantu masyarakat di masa pandemi Covid-19.
Para penerima harus membawa undangan yang sudah dilengkapo barcode dan dengan dilampiri KTP Asli atau KK Asli.
Baca Juga: Jaring Ditemukan, Tarsan, Nelayan Hilang di Bedahan Laut Kebumen Masih Dicari Tim SAR
Penyaluran BST dilakukan petugas dari PT Pos Indonesia langsung kepada KPM. Pelaksanaannya tetap diawasi oleh pengawas dari Kecamatan Nusawungu, Kepala Desa beserta Staf dan para Kadus, Babinsa, Babinkamtibmas dan pengawalan dari Polres Cilacap.
"Dalam pelaksanaannya, tetap mengedepankan protokol kesehatan seperti, petugas dan penerima memakai masker, pengecekan suhu badan, mencuci tangan dengan air mengalir dan menjaga jarak," ujarnya.***