Ketahuan Tak Pakai Masker, Warga Kemangkon Dapat Hukuman Baca Pancasila dan Nyanyi Indonesia Raya

- 27 Januari 2021, 04:08 WIB
Warga Kemangkon Purbalingga mendapatkan sanksi menyanyi.
Warga Kemangkon Purbalingga mendapatkan sanksi menyanyi. /Tribratanews Purbalingga/

PORTAL PURWOKERTO - Meski sudah dilakukan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) di Purbalingga ternyata masih saja ada warga yang bandel.

Ada enam warga Purbalingga yang ketahuan masih tak mau menggunakan masker seperti yang terjadi di kecamatan Kemangkon.

Dari kegiatan yang digelar petugas gabungan dari kepolisian, TNI, Satpol PP, petugas kesehatan dan aparatur pemerintahan Desa Toyareka masih menemukan sejumlah pelanggar protokol kesehatan.

Baca Juga: Hari Ini Razia PPKM  Masuk Perbatasan Banyumas, Tiga Mobil Putar Balik Tunggang Langgang di Silado, Sumbang

Total ada enam pelanggar yang semuanya ditemukan tanpa menggunakan masker.

Kapolsek Kemangkon AKP Damar Iskandar, menyampaikan bahwa operasi yustisi yang digelar tim gabungan di wilayah Kecamatan Kemangkon dalam rangka mendukung program pemerintah saat penerapan PPKM.

Selain mendisiplinkan masyarakat terkait protokol kesehatan kegiatan juga untuk memantau aktivitas masyarakat.

Baca Juga: Ketua DPRD Purbalingga yang Pertama Disuntik Vaksin Sinovac dalam Pencanangan Vaksinasi Covid-19 Purbalingga

“Covid-19 masih ada disekitar kita, oleh sebab itu kegiatan operasi yustisi penegakkan protokol kesehatan akan terus dilakukan di wilayah Kecamatan Kemangkon.

Halaman:

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas

Sumber: Tribratanews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x