PORTAL PURWOKERTO - Perpanjangan PPKM Banyumas telah memasuki hari kedua pada Rabu, 27 Januari 2021, yang akan berakhir pada 8 Februari 2021 mendatang.
Perpanjangan PPKM Banyumas ini salah satunya yakni karena angka kematian akibat Covid-19 di Kabupaten ini masih di atas 2,8 persen tepatnya di atas angka 4 persen.
Aturan penyekatan di perbatasan Banyumas dilaksanakan untuk menurunkan angka positif Covid-19 di wilayah ini.
Namun, untuk beberapa aturan, salah satunya jam Malam, lebih dilonggarkan Pemkab selama pelaksanaan PPKM Banyumas tahap kedua ini.
Pada Rabu malam, melalui live Instagram di laman Instagram pribadinya, Bupati Banyumas menyapa warganya dan meminta masyarakat untuk mematuhi aturan yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten Banyumas selama pelaksanaan PPKM berlangsung.
Baca Juga: Seperti Bupati Purbalingga, Bupati Banyumas juga Tak Lolos Screening Pencanangan Vaksinasi Covid-19
Baca Juga: Presiden Jokowi Belum Dapat Vaksin Sinovac, Bupati Banyumas Umumkan Vaksinasi 22 Januari 2021
"Ayuh, aja pada ndableg ben cepet rampung (Ayo, jangan bandel biar cepat selesai)," kata Bupati Husein.
Ia juga menyampaikan bahwa kematian akibat Covid-19 ini 85 persen disebabkan oleh pasien positif Covid-19 yang terlambat berobat ke rumah sakit.