Selanjutnya tim menuju ke arah timur Gudang Bulog, Rest Area Efisiensi, Kedung Bener, Rest Area Bus Sinar Jaya, Terminal Bus Kebumen dan kembali ke Mapolres.
Meski dilakukan penyemprotan, warga tetap diimbau untuk patuh protokol kesehatan memakai masker, menjaga jarak, sering mencuci tangan serta menjauhi kerumunan.
AKBP Piter juga berpesan kepada masyarakat agar pada tanggal 6-7 Februari tetap berada di rumah mensukseskan program Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Gerakan Jateng di Rumah Saja.
Hal ini sesuai surat edaran Bupati Kebumen Nomor 800/106 tentang Pelaksanaan Gerakan Jateng, di Rumah Saja.
Pada point empat dalam surat edaran itu, ada beberapa kegiatan yang dilarang ataupun dibuka pada tanggal 6 dan 7 diantaranya, perkantoran, sekolahan, pabrik, pusat perbelanjaan, minimarket, pedagang kaki lima.
Selanjutnya hotel, restaurant, cafe karaoke, dan tempat hiburan juga dilarang untuk beroperasi.
Alun-alun, Gor, kolam renang, stadion, dan fasilitas olahraga lainnya, juga tidak diizinkan untuk beroperasi.
Sebelumnya Polres Kebumen membagikan ribuan masker kepada warga saat PSBB Jawa Bali Jilid ke 2. Sebagian besar bantuan masker disalurkan ke pasar tradisional lokasi kerumunan yang rawan penyebaran covid.