PPKM Jawa Bali di Banyumas Diganti PPKM Mikro di Tingkat Desa - Tingkat RT, Bupati: Ada Warna Zona Tingkat RT

- 8 Februari 2021, 10:26 WIB
Tangkapan layar Instagram Bupati Banyumas Achmad Husein saat menyampaikan PPKM Mikro sebagai pengganti PPKM Jawa Bali
Tangkapan layar Instagram Bupati Banyumas Achmad Husein saat menyampaikan PPKM Mikro sebagai pengganti PPKM Jawa Bali /Hening Prihatini/@ir_achmadhusein

Baca Juga: Jateng di Rumah Saja, Akankah di Perluas Menjadi Jawa Bali di Rumah Saja selama PPKM, Fakta Menyebutkan

Bupati Banyumas dan juga instansi terkait akan membahas hal ini lebih jelasnya pada Senin, 8 Februari 2021 sembari menunggu aturan dari Pemerintah Pusat dan Provinsi.

“Mana yang boleh dan mana yang tidak boleh, kami sedang menunggu dari (Pemerintah) Pusat dan Provinsi,” katanya.

Ia juga mengatakan bahwa meski menurut keterangan Pemerintah Pusat PPKM Jawa Bali berakhir pada Senin, di Banyumas aturan PPKM yang telah diberlakukan akan tetap dilanjutkan.

Baca Juga: Gerakan Jateng di Rumah Saja Tak Diperpanjang di Banyumas, Bupati: Sangat Efektif, Kematian Covid-19 Tinggal 2

Baca Juga: Gegara PPKM Banyumas dan Jateng di Rumah Saja Bupati Banyumas di Bully, Bupati Husein: Bukan Aturane Nyong!

“Untuk tingkat Kabupaten, PPKM yang dahulu diberlakukan tetap dilanjutkan. Seperti misalnya WFH sebesar 50 persen, belajar mengajar daring, dan seterusnya sebagaimana yang telah lalu akan tetap dilanjutkan,” tambah Bupati Banyumas.

PPKM Jawa Bali yang diganti dengan PPKM Mikro di tingkat desa hingga tingkat RT diharapkan dapat lebih menekan angka perkembangan kasus positif Covid-19 di wilayah Banyumas.***

Halaman:

Editor: Hening Prihatini

Sumber: Instagram @movreview


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah