PORTAL PURWOKERTO - Pasca Penangkapan narapidana kasus narkoba yang bertransaksi di penjara Budiman alias Bledek di Lapas Kelas IIA Purwokerto beberapa waktu lalu.
Tim Gabungan kembali dikerahkan merazia blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP). Tim yang melibatkan seratusan lebih personel gabungan, hanya menemukan kartu remi dan kartu domino, charge HP, headset, obat-obatan, gelas kaca, besi panjang, alat cukur, gunting. Barang terlarang tersebut disita petugas utk dimusnahkan.
Razia digelar atas perintah Plt Kakanwil Kemenkumham Jateng, melibatkan Tim Satops Patnal Kantor Wilayah Kemenkumham dan Satops Patnal UPT Pemasyarakatan se eks Karesidenan Banyumas.
Ikut terlibat anggota Polresta Banyumas, BNN, dan Kodim 0701 Banyumas, Sabtu 20 Februari 2021 malam.
“Lapas se Jawa Tengah harus steril dari segala bentuk kejahatan peredaran narkoba dan masuknya HP dalam Lapas. Razia untuk membersihkan Lapas dari barang-barang terlarang seperti HP,”kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah Lucky Agung Binarto Minggu 21 Frebruari 2021.
Pelaksanaan razia gabungan juga sebagai bentuk sinergitas dalam rangka pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Purwokerto.” Kita berusaha mencegah terjadinya peredaran gelap dan pengendalian peredaran narkoba dari dalam Lapas,”tambahnya.
Baca Juga: Jadi Pemasok Narkoba, Enam Eks Pegawai Lapas Riau Tempati Lapas One Man One Cell di Nusakambangan