Alasan Warga Tidak Mampu Juga Punya Kewajiban Untuk Membayar Zakat Fitrah Pada Ramadhan 1442 Hijriyah

- 2 Maret 2021, 23:34 WIB
Ilustrasi warga tidak mampu juga punya kewajiban membayar pajak
Ilustrasi warga tidak mampu juga punya kewajiban membayar pajak /Freepik/IanmIkraz

Asalkan memiliki kelebihan bahan pokok sampai hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah dan malam harinya maka bisa membayar zakat bahkan bisa menjadi kewajiban baginya.

 “Orang muslim baik laki laki jika  masih memiliki kelebihan rejeki atau bahan makanan sampai malam hingga menjelang Shalat Ied Idul Fitri bisa wajib  membayar  zakat fitrah,”, kata Thaefur Arafat kepada Tim Portal Purwokerto Selasa 2 Maret 2021.

Baca Juga: Mengenal Hisab: Menetapkan Tanggal 1 Ramadhan atau 1 Syawal dengan Cara Hitungan

Baca Juga: Rina Gunawan Dikabarkan Meninggal Dunia, Sejumlah Penyanyi Sampaikan Belasungkawa

Karena tujuan zakat fitrah adalah sebagai penyuci  atas  perbuatan yang  menodai   puasa wajib saat Ramadhan.

Berdasarkan hadist, dari Ibnu Abbas, Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah Ramadhan 1442 Hijriyah, sebagai penyuci bagi orang yang berpuasa dari kata-kata tak berguna dan kotor, serta sebagai makanan bagi orang-orang miskin.

Kapan Zakat Fitrah Mulai Dibayarkan

“Kaum muslimin bisa membayar zakat dari sejak awal hingga akhir bulan Ramadhan. Tidak harus mendekati Hari Raya Idul Fitri 1442 hijriyah waktunya panjang. Ini dalam rangka membersihkan diri dari harta kita dan berbagi untuk sesama apalagi saat pandemi dimana banyak orang yang membutuhkan bantuan,” terangnya.

Baca Juga: Tak Ingin Ricuh, Sembilan Anggota Tim Penjaringan dan Penyaringan Ketua Umum KONI Banyumas Mengundurkan Diri

Baca Juga: Belum Lolos Prakerja Gelombang 12? Masih Ada Prakerja Gelombang 13, Siapkan Ini Agar Dapat Rp3,55 Juta

Halaman:

Editor: Eviyanti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah