Asalkan memiliki kelebihan bahan pokok sampai hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah dan malam harinya maka bisa membayar zakat bahkan bisa menjadi kewajiban baginya.
“Orang muslim baik laki laki jika masih memiliki kelebihan rejeki atau bahan makanan sampai malam hingga menjelang Shalat Ied Idul Fitri bisa wajib membayar zakat fitrah,”, kata Thaefur Arafat kepada Tim Portal Purwokerto Selasa 2 Maret 2021.
Baca Juga: Mengenal Hisab: Menetapkan Tanggal 1 Ramadhan atau 1 Syawal dengan Cara Hitungan
Baca Juga: Rina Gunawan Dikabarkan Meninggal Dunia, Sejumlah Penyanyi Sampaikan Belasungkawa
Karena tujuan zakat fitrah adalah sebagai penyuci atas perbuatan yang menodai puasa wajib saat Ramadhan.
Berdasarkan hadist, dari Ibnu Abbas, Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah Ramadhan 1442 Hijriyah, sebagai penyuci bagi orang yang berpuasa dari kata-kata tak berguna dan kotor, serta sebagai makanan bagi orang-orang miskin.
Kapan Zakat Fitrah Mulai Dibayarkan
“Kaum muslimin bisa membayar zakat dari sejak awal hingga akhir bulan Ramadhan. Tidak harus mendekati Hari Raya Idul Fitri 1442 hijriyah waktunya panjang. Ini dalam rangka membersihkan diri dari harta kita dan berbagi untuk sesama apalagi saat pandemi dimana banyak orang yang membutuhkan bantuan,” terangnya.