PORTAL PURWOKERTO - Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Banyumas meminta agar Presiden Jokowi membebaskan kepala desa Glempang, kecamatan Pekuncen, Banyumas, Slamet.
PPDI Banyumas mengirimkan surat terbuka untuk Presiden dan berharap agar Slamet dibebaskan dan relawan covid-19 mendapatkan perlindungan dalam menjalankan tugas.
Ketua PPDI Banyumas, Slamet Mubarok mengatakan upaya Slamet sebagai kepala desa sebenarnya merupakan bagian dari melindungi warganya.
Slamet dipolisikan dengan tuntutan karena dianggap menghalangi petugas. Peristiwa ini terjadi ketika petugas kesehatan akan melakukan pemakaman pasien covid 19.
Slamet merupakan ketua Gugus Covid-19 di Glempang, kecamatan Pekuncen. Kala itu jenazah covid-19 sempat ditolak oleh warga Glempang kecamatan Pekuncen karena masyarakat belum paham.
Namun setelah diberikan pemahaman, para warga desa Glempang akhirnya mau menerima jenazah covid-19 untuk segera dimakamkan.
"Kami berharap dengan mengirimkan surat ini bisa mengetuk hati Presiden Jokowi agar membebaskan Slamet," ujar Slamet Mubarok.
Baca Juga: 4 Fakta Dibalik Greenhouse Melon Cilongok Banyumas, Dibangun Dengan Hasil Korupsi Bansos Purwokerto