PPDI Banyumas Minta Jokowi Bebaskan Perangkat Desa Glempang: Upaya Slamet Menyelamatkan Warga

- 18 Maret 2021, 13:42 WIB
Ketua PPDI Banyumas Slamet Mubarok (kiri) menunjukkan surat untuk Presiden Jokowi.
Ketua PPDI Banyumas Slamet Mubarok (kiri) menunjukkan surat untuk Presiden Jokowi. /Portal Purwokerto/Hening Prihatini

PORTAL PURWOKERTO - Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Banyumas meminta agar Presiden Jokowi membebaskan kepala desa Glempang, kecamatan Pekuncen, Banyumas, Slamet.

PPDI Banyumas mengirimkan surat terbuka untuk Presiden dan berharap agar Slamet dibebaskan dan relawan covid-19 mendapatkan perlindungan dalam menjalankan tugas.

Ketua PPDI Banyumas, Slamet Mubarok mengatakan upaya Slamet sebagai kepala desa sebenarnya merupakan bagian dari melindungi warganya.

Slamet dipolisikan dengan tuntutan karena dianggap menghalangi petugas. Peristiwa ini terjadi ketika petugas kesehatan akan melakukan pemakaman pasien covid 19.

Baca Juga: Satu Pesawat dengan Pasien Positif Covid-19, Tim Indonesia Dipaksa Harus Mundur dari All England 2021

Slamet merupakan ketua Gugus Covid-19 di Glempang, kecamatan Pekuncen. Kala itu jenazah covid-19 sempat ditolak oleh warga Glempang kecamatan Pekuncen karena masyarakat belum paham.

Namun setelah diberikan pemahaman, para warga desa Glempang akhirnya mau menerima jenazah covid-19 untuk segera dimakamkan.

"Kami berharap dengan mengirimkan surat ini bisa mengetuk hati Presiden Jokowi agar membebaskan Slamet," ujar Slamet Mubarok.

Baca Juga: 4 Fakta Dibalik Greenhouse Melon Cilongok Banyumas, Dibangun Dengan Hasil Korupsi Bansos Purwokerto

Halaman:

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x