Syarat Menggelar Pesta Pernikahan dan Hajatan di Purwokerto Banyumas Bulan April 2021

- 23 Maret 2021, 19:06 WIB
Tangkapan layar Instagram Bupati Banyumas Achmad Husein saat menyampaikan Banyumas masuk zona oranye
Tangkapan layar Instagram Bupati Banyumas Achmad Husein saat menyampaikan Banyumas masuk zona oranye /Hening Prihatini/@ir_achmadhusein

Baca Juga: Alhamdulillah, Banyumas Lepas dari Zona Merah Covid-19, Pelonggaran Diterapkan, Hajatan Boleh Dengan Izin

"Meskipun ada kelonggaran karena zona di Banyumas sudah oranye, tetap harus disiplin protokol kesehatan," ujar Husein.

Bupati juga mengimbau agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan selama acara hajatan berlangsung.***

Halaman:

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x