Alhamdulillah, Banyumas Lepas dari Zona Merah Covid-19, Pelonggaran Diterapkan, Hajatan Boleh Dengan Izin

- 11 Februari 2021, 17:27 WIB
Tangkapan layar Instagram Bupati Banyumas Achmad Husein saat menyampaikan Banyumas masuk zona oranye
Tangkapan layar Instagram Bupati Banyumas Achmad Husein saat menyampaikan Banyumas masuk zona oranye /Hening Prihatini/@ir_achmadhusein

PORTAL PURWOKERTO – Kabar menggembirakan datang dari Bupati Banyumas Achmad Husein tentang perubahan warna zona Covid-19 di Banyumas yakni dari zona merah kini Banyumas zona oranye.

Kabar Banyumas zona oranye tersebut disampaikan Bupati Husein pada Kamis, 11 Februari 2021, melalui Live Instagram.

Dalam Live Instagram tersebut, Bupati Husein mengatakan bahwa pelonggaran akan diterapkan sehubungan dengan Banyumas zona oranye dan terlepas dari zona merah Covid-19.

Baca Juga: Jalan Simpang Tanjung - Patikraja Banyumas akan Dilebarkan dan Dibeton, Warga Dihimbau Lewat Gunung Tugel

Baca Juga: PPKM Banyumas, Hajatan Diperbolehkan dengan Izin, Tak Ada Prasmanan

“Alhamdulillah, Banyumas sudah lepas dari zona merah dan masuk ke zona oranye. Akan banyak pelonggaran-pelonggaran yang diterapkan. Tapi saya mohon kepada masyarakat untuk teap disiplin,” kata Bupati Husein.

Adapun pelonggaran-pelonggaran yang disampaikan Bupati Banyumas pada Kamis sore sebagai berikut:

Baca Juga: 6 Cara dan Syarat Hajatan di Banyumas Februari 2021, Makanan 'Take Away' dan Tak Boleh Ada Hiburan

Baca Juga: PPKM Mikro, Banyumas Usul Zonasi Warna Skala Desa Bukan RT, Devinisi Zona Merah Covid Masih di Perdebatkan

Halaman:

Editor: Hening Prihatini

Sumber: Instagram @movreview


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x