Selain Tembakau Gorilla, Brownies Ganja Pernah Menyebar di Banyumas, Pengedar Narkoba Ibu Muda Jadi Tren

- 21 April 2021, 13:21 WIB
Ilustrasi Ganja/
Ilustrasi Ganja/ /Pixabay/TinaKru/

PORTAL PURWOKERTO - Kepala BNN Provinsi Jateng Brigjen Benny Gunawan mengatakan peredaran narkoba ini telah menyusup hingga ke desa.

Saat ini wilayah Banyumas menjadi sasaran peredaran narkoba di wilayah Jawa Tengah.

"Peredaran narkoba sudah sampai ke pelosok desa yang notabene mereka tidak tahu pengetahuan tentang narkoba. Tanpa semua pihak khususnya instansi terkait lainnya bekerja sama BNN tak bisa kerja maksimal," ujar Benny.

Baca Juga: Rio Reifan Keempat Kali Tersangkut Kasus Narkoba, Padahal Baru Laporkan Mantan Isterinya Henny Mona ke Polisi

Lebih lanjut Benny mengatakan fenomena yang sedang tren saat ini adalah ibu rumah tangga (IRT) berperan serta aktif baik sebagai kurir, pengedar bahkan ikut salah gunakan.

"Ini tidak hanya di Jawa Tengah, tapi seluruh provinsi. Perannya sebagai pengedar," lanjut Benny.

Hari Rabu, 7 April 2021 lalu, tim BNNK Banyumas dan BNNP Jawa Tengah mengungkap kasus peredaran gelap Narkotika jenis Tembakau Gorila (Syntetic Canabinoid) sebanyak 233 gram.

Baca Juga: Siapa Pacar Jeff Smith yang Saat Ini Tersandung Kasus Narkoba? Apa Pula Agama Jeff Smith?

Tembakau Gorilla ini diedarkan oleh ibu muda di Kembaran, Banyumas, inisial IN alias Ovie. Ia mengedarkan tembakau Gorilla dengan paket dan jasa pengiriman.

Ibu rumah tangga ini menjual dan mengedarkan paket, petugas menemukan sembilan paket Tembakau Gorila siap edar berikut barang bukti lain berupa timbangan digital, bungkusan plastik klip bening dan HP.

Petugas juga mengamankan seorang lelaki berinisial SDP als DINO, umur 24 tahun, laki-laki, WNI, karyawan swasta, beralamat di Gumelar yang berada dalam rumah kontrakan Ovie yang diduga turut bekerjasama mengedarkan narkotika.

Baca Juga: Bulog Jual Daging Beku Impor Murah di Banyumas, Ini Daftar Harga Daging Sapi Impor Untuk Operasi Pasar

Ovie mengaku sudah beberapa kali menerima paket Tembakau Gorila yang kemudian dipecah dan diedarkan di wilayah Banyumas dan sekitarnya atas perintah FR dengan sistem ditempel di suatu tempat dan setelah dibayar oleh pembelinya, alamat narkotika tersebut akan diberitahukan melalui WhatsApp (WA).

Untuk menarik pembelinya yang rata-rata remaja, OVIEE menempeli setiap bungkusan narkotika dengan stiker-stiker bergambar menarik bertuliskan seperti: Flying High With the King Bunny, Rumput King, Slip Knot, Rascora Not for Beginner, Street Cums dan Wizzard Street Cums X Space Trip.

Benny mengatakan tren ibu rumah tangga dan ibu muda sebagai pengedar cukup mengagetkan.

Baca Juga: Lapas Narkotika Nusakambangan Mendadak Dirazia Besar-Besaran, Ditemukan Paku, Batu Hingga Kartu Remi

"Mungkin karena sedang pandemi, banyak yang kemudian mencari cara instan untuk mendapatkan uang," ujarnya kepada wartawan, Rabu 21 April 2021.

Selain tembakau Gorilla, brownies Ganja dan cookies ganja ternyata juga pernah menyebar di Banyumas.

"Jadi itu narkoba jenis ganja yang dicampur ke dalam kue. Itu ganja dicampur ke dalam kue agar tersamar. Cookies, brownies ganja ini berjalan empat bulan yang disebar ke Semarang, Solo dan Banyumas. Kasusnya sudah diungkap di tahun 2020," ujar Benny.

Produsen brownies ganja sudah diamankan dan berada di Jepara, peredarannya sudah sampai ke wilayah Jawa Tengah pada bulan Juli 2020 lalu.***

 

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x