PORTAL PURWOKERTO - Larangan mudik 2021 diterapkan Pemerintah dan seluruh wilayah di Indonesia mematuhi aturan tersebut termasuk Kabupaten Banyumas.
Bagi warga luar Kabupaten Banyumas yang ingin mudik lebaran 2021, dihimbau untuk mengurungkan niatnya.
Pasalnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas melaksanakan skenario terkait larangan mudik 2021 tersebut.
Hal ini disampaikan Bupati Banyumas Achmad Husein melalui laman Instagram pribadinya pada Sabtu, 17 April 2021.
Ia mengatakan bahwa keadaan saat ini masih berbahaya. Sehingga mudik lebaran 2021 belum dimungkinkan dilakukan secara bersama-sama.
"Keadaan masih berbahaya. Pengalaman tahun lalu, tahu Kan? Saat warga pulang kampung, bulan Desember (2020) Januari (2021), yang positif (Covid-19) membludak. Apakah mau diulangi lagi keadaan seperti itu?," katanya.
Ia mengatakan bahwa akan ada beberapa skenario yang diterapkan Pemkab Banyumas Selama larangan mudik 2021.