Warga Sumbang Banyumas Jadi Pelaku Pencurian Perhiasan Senilai Puluhan Juta Rupiah

- 21 Mei 2021, 14:21 WIB
Pelaku pencurian di Pabuaran Banyumas.
Pelaku pencurian di Pabuaran Banyumas. /Hening Prihatini/Humas Polresta Banyumas

Ketika RS membereskan kamar dan membuka laci meja rias serta memeriksa kotak perhiasannya, ia tidak menemukan apa yang disimpannya di kotak tersebut.

Yakni dua buah kalung seberat 90 gram dengan liontin kalung berlian, satu buah cincin 1 gram, asesoris anting pin baju, satu buah gelang seberat 7 gram.

Baca Juga: Tatap Muka Dibuka di 27 Sekolah di Banyumas, Prokes Dijalankan Ketat

"Dengan adanya kejadian tersebut RS melaporkan kepada Polresta Banyumas dengan total kerugian mencapai Rp25.750.000", kata Kompol Berry.

Tim gabungan mendapat informasi pelaku MAR dan FK yg dicurigai melakukan pencurian karena telah menjual beberapa perhiasan tanpa dilengkapi surat kwitansi pembelian.

Pelaku MAR mengambil smart phone milik korban saat masih bekerja di rumah korban. Selanjutnya, pada hari Sabtu, 24 April 2021, pelaku MAR mengetahui situasi rumah milik korban sepi.

Baca Juga: Bupati Banyumas Izinkan 27 Sekolah Lakukan Pembelajaran Tatap Muka, Ini Daftar Sekolahnya

Ia mengambil barang milik korban berupa perhiasan emas yang disimpan di dalam laci meja rias.

Setelah berhasil mengambil diserahkan kepada pelaku FK yang sudah menunggu disamping rumah korban.

"Barang hasil kejahatan kemudian dijual dan dari hasil penjualan tersebut mendapatkan uang sebesar Rp7.200.000 yang digunakan pelaku untuk membeli 2 HP, pakaian, kerudung, sisanya habis digunakan untuk keperluan sehari hari", lanjutnya.

Halaman:

Editor: Hening Prihatini

Sumber: Humas Polresta Banyumas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x