Warga Sumbang Banyumas Jadi Pelaku Pencurian Perhiasan Senilai Puluhan Juta Rupiah

- 21 Mei 2021, 14:21 WIB
Pelaku pencurian di Pabuaran Banyumas.
Pelaku pencurian di Pabuaran Banyumas. /Hening Prihatini/Humas Polresta Banyumas

Baca Juga: Gemes Sama Maling Motor,Sekali Ketangkap Tak Ada Ampun, Langsung Dihajar Warga Brebes dan Diarak Keliling Desa

Pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolresta Banyumas guna penyidikan lebih lanjut.

"Pelaku dijerat dengan pasal Pasal 36  subs 362 jo 64 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 7 (tujuh) tahun penjara", tutupnya.***

Halaman:

Editor: Hening Prihatini

Sumber: Humas Polresta Banyumas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x