Klaster Polsek Cilongok Banyumas, Positif Covid 23 Anggota Polsek ,OB dan Keluarga Jalani Karantina Mandiri

- 4 Juni 2021, 13:24 WIB
Muncul klaster Covid 19 Polsek Cilongok Banyumas, 23 anggota polisi karantina mandiri setelah  dinyatakan positif  Covid 19, Polsek Lockdown Mikro
Muncul klaster Covid 19 Polsek Cilongok Banyumas, 23 anggota polisi karantina mandiri setelah dinyatakan positif Covid 19, Polsek Lockdown Mikro /Humas Polresta Banyumas

PORTAL PURWOKERTO - Muncul klaster Polsek Cilongok Polresta Banyumas, sebanyak 23 dari 34 anggota Polsek  Cilongok dinyatakan positif Covid 19.

Klaster Polsek Cilongok, mereka, yang positif Covid 19 terdiri dari Kepala  Polsek Cilongok, 21 anggota Polsek Cilongok serta seorang office boy (OB).

Kini   22 anggota Polsek Cilongok dan seorang OB beserta keluarganya sedang  menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing, sejak Kamis 3 Juni 2021 hingga 14 hari ke depan. Klaster Polsek Cilongok muncul 

Wakapolresta Banyumas AKBP Kristanto Yoga Darmawan mengatakan, saat ini sebanyak 22 anggota Polsek Cilongok dan seorang OB, beserta  keluarganya menjalani karantina mandiri selama 14 hari ke depan,” katanya.

Baca Juga: Polsek Cilongok Lockdown, Puluhan Anggota Positif Covid-19, Layanan Dialihkan ke Polresta Banyumas

Hasil swab PCR terhadap 34 anggota Polsek Cilongok  dan seorang OB, Sebanyak  22 anggota dan seorang OB dinyatakan positif.

Tujuh  anggota polisi negatif. Sisanya  5 orang Polsek Cilongok lainnya hasil swab PCR nya  belum keluar.

“Kita masih menunggu hasil swab 5 orang, hasilnya belum keluar,” lanjut Waka Polresta Banyumas.

Mengenai terjadinya klaster kantor Polsek Cilongok kata Waka Polresta, berawal dari Aiptu Budi Sanjaya seorang  Bhabinkamtibmas.

Baca Juga: Lockdown Satu RT, Ini Alasan Warga Karangtalun Kidul Purwojati Banyumas Tolak Karantina di Baturraden

Halaman:

Editor: Eviyanti

Sumber: Polresta Banyumas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x