PORTAL PURWOKERTO - Muncul klaster Polsek Cilongok Polresta Banyumas, sebanyak 23 dari 34 anggota Polsek Cilongok dinyatakan positif Covid 19.
Klaster Polsek Cilongok, mereka, yang positif Covid 19 terdiri dari Kepala Polsek Cilongok, 21 anggota Polsek Cilongok serta seorang office boy (OB).
Kini 22 anggota Polsek Cilongok dan seorang OB beserta keluarganya sedang menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing, sejak Kamis 3 Juni 2021 hingga 14 hari ke depan. Klaster Polsek Cilongok muncul
Wakapolresta Banyumas AKBP Kristanto Yoga Darmawan mengatakan, saat ini sebanyak 22 anggota Polsek Cilongok dan seorang OB, beserta keluarganya menjalani karantina mandiri selama 14 hari ke depan,” katanya.
Baca Juga: Polsek Cilongok Lockdown, Puluhan Anggota Positif Covid-19, Layanan Dialihkan ke Polresta Banyumas
Hasil swab PCR terhadap 34 anggota Polsek Cilongok dan seorang OB, Sebanyak 22 anggota dan seorang OB dinyatakan positif.
Tujuh anggota polisi negatif. Sisanya 5 orang Polsek Cilongok lainnya hasil swab PCR nya belum keluar.
“Kita masih menunggu hasil swab 5 orang, hasilnya belum keluar,” lanjut Waka Polresta Banyumas.
Mengenai terjadinya klaster kantor Polsek Cilongok kata Waka Polresta, berawal dari Aiptu Budi Sanjaya seorang Bhabinkamtibmas.