- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan KTP elektronik
- Mempunyai usaha mikro di wilayah kabupaten Cilacap
- Tidak berprofesi sebagai ASN, TNI/Polri, pegawai BUMN/D
- Tidak sedang menerima KUR
- Tidak memiliki hutang di perbankan di lembaga pembiayaan manapun
- Memiliki rekening tabungan aktif dengan saldo kurang dari Rp2 juta
Saat sudah mengisi form secara online, maka kita juga harus mempersiapkan berkas fisik yang harus dikumpulkan secara offline di kantor PLUT Cilacap.
Adapun berkas fisik yang harus disiapkan adalah sebagai berikut:
- Fotokopi KTP 1 lembar
- Fotokopi KK 1 lembar
- Fotokopi NIB-IUMK/SIUP/SKU 1 lembar
- Foto tempat usaha dan produknya
- Nomor HP yang bisa dihubungi
Baca Juga: 7 Fakta Tangki Pertamina Cilacap Terbakar Pada Jumat, 11 Juni 2021, Fakta No 4 Mencengangkan!
Setelah melengkapi formulir di link tersebut maka pelaku UMKM yang akan mendaftar BLT BPUM Cilacap tahap 2 tahun 2021 harus mengirimkan ke kantor Desa/Kelurahan/Kecamatan atau langsung ke PLUT yang berada di jalan DR. Soetomo Cilacap.
Untuk mengecek apakah masuk daftar penerima BLT BPUM Cilacap 2021 bisa dicek melalui https://eform.bri.co.id/bpum atau https://banpresbpum.id.
Baca Juga: Kronologis Pembacokan di Cilacap, Berawal dari Cekcok, Kapolres Sebut Pelaku Pasien di RSJ Banyumas
Setelah dinyatakan lolos sebagai penerima BLT BPUM Cilacap 2021 maka segera datang ke kantor bank penyalur untuk melakukan pencairan.
Editor: Hening Prihatini