Tak Hanya di Banyumas, Hajatan juga Dilarang di Purbalingga, Simak Tanggalnya

- 18 Juni 2021, 07:04 WIB
Ilustrasi hajatan. Pemkab Purbalingga kembali melarang warga menyelenggarakan hajatan mulai Senin, 21 Juni 2021, buntut peningkatan kasus Covid-19.*
Ilustrasi hajatan. Pemkab Purbalingga kembali melarang warga menyelenggarakan hajatan mulai Senin, 21 Juni 2021, buntut peningkatan kasus Covid-19.* /Hening Prihatini/Pexels.com/ Evelina Zhu/

Untuk aturan yang akan diberlakukan, Bupati Purbalingga ini menjelaskan akan menerbitkan Surat Edaran Bupati.

Baca Juga: Misteri Penemuan Bayi di Hutan Pinus Karangjambu, Purbalingga, Warga Sempat Lihat Sang Ibu

Ia meminta masyarakat untuk tidak lengah apalagi mengabaikan Covid-19. Ia juga berharap agar pandemi ini segera berakhir.***

Halaman:

Editor: Hening Prihatini

Sumber: Lensa Purbalingga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x