PORTAL PURWOKERTO - Masyarakat Kabuoaten Cilacap diminta waspada terhadap adanya penularan virus varian Delta. Virus ini telah masuk ke Jawa Tengah.
Terutama karena beberapa hari terakhir ini, angka kasus positif di Kabupaten Cilacap semakin meningkat setiap harinya.
Pada Sabtu, 19 Juni 2021 terjadi penambahan kasus sebanyak 125 orang. Sehingga saat ini total ada sebanyak 1187 pasien positif aktif.
Baca Juga: Hajatan Dilarang di Cilacap, Kasus Positif Meroket, PPKM Lanjut 2 Minggu
Dari jumlah tersebut, muncul 6 klaster penularan, yakni, Klaster keluarga sebanyak 100 orang, Klaster rewang hajatan di Gandrungmangu ada 10 orang
Klaster kantor ada 15 orang.
Selain itu ada Klaster perangkat desa di Cimanggu ada 7orang, Klaster hajatan di Dayeuhluhur 15 orang dan Klaster hajatan di Cimanggu ada 29 orang.
Adanya peningkatan ini membuat Pemkab kembali mengeluarkan aturan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), tertuang pada Instruksi Bupati Nomor 15 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM, akan diberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat di Kabupaten Cilacap hingga 28 Juni 2021.
Ada sejumlah aturan dalam pembatasan kegiatan masyarakat. Diantaranya terkait hajatan, jumlah pedagang di yang berjualan di fasilitas publik, dan lainnya.