Pentas Kuda Lumping di Tegalkamulyan Dibubarkan, Cilacap Zona Merah, Ini Aturan Pengetatan Kegiatan Masyarakat

- 30 Juni 2021, 19:37 WIB
Satgas Penanganan Covid-19 Cilacap meminta agar pentas kuda lumping dibubarkan di Tegalkamulyan, karena zona merah
Satgas Penanganan Covid-19 Cilacap meminta agar pentas kuda lumping dibubarkan di Tegalkamulyan, karena zona merah /dok Satpol PP Cilacap

Untuk warga dari luar Banyumas Raya, yang akan masuk ke Cilacap wajib membawa surat keterangan hasil PCR/swab antigen yang masih berlaku dan hasilnya negatif.***

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x