"Belum ada hasilnya, masih menunggu," katanya.
Penambahan kasus ini membuat pemkab juga kembali memperketat PPKM Darurat di Cilacap. Salah satunya dengan mengeluarkan kebijakan menutup 10 titik jalan pada Sabtu dan Minggu selama PPKM Darurat.
"Mulai Sabtu dan Minggu besok, selama 24 jam akan dilakukan penutupan akses jalan di Kota Cilacap," ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap, Farid Ma'ruf.
Penutupan jalan ini sesuai dengan Instruksi Bupayti Nomor 17 tahun 2021 tentang PPKM Darurat, aebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Akses yg ditutup yakni
1. Jalan Gatot Subroto: mulai perempatan terminal kearah kota
2. Jalan Sudirman mulai perempatan bandengan kearah alun-alun
3. Jalan A. Yani ke arah alun-alun
4. Jalan LE. Martadinata kearah pasar gede
5. Pintu kereta Jalan LE Martadinata
6. Pintu kereta Jalan Sudirman
7. Pintu kereta Jalan Suprapto
8. Pintu kereta Jalan Rinjani
9. Pintu kereta Jalan Kawi
10. Pintu kereta Flores
Baca Juga: Kuota Terbatas! Daftar Vaksin Covid-19 di Puskesmas Kroya 1 Cilacap, Hanya Sampai Jumat 9 Juli 2021
Sekda berharap selama dua hari, Sabtu dan Minggu masyarakat bisa mengurangi mobilitas dan tetap berada di rumah.
"Harapannya Sabtu-Minggu masyarakat tetap di rumah saja, agar kasus Covid-19 bisa ditekan," ujarnya.***