Warga Majenang Gelar Hajatan di Masa PPKM Level 3, Ini yang Dilakukan Satgas Covid-19

- 1 Agustus 2021, 17:00 WIB
Satgas Covid-19 Kecamatan Majenang melakukan sosialisasi pelaksanaan PPKM Level 3, dan pengawasan gelara hajatan
Satgas Covid-19 Kecamatan Majenang melakukan sosialisasi pelaksanaan PPKM Level 3, dan pengawasan gelara hajatan /dok Kodim 0703 Cilacap

“Kedatangan kami untuk menindak lanjuti laporan dari warga masyarakat adanya kegiatan pelaksanaan akad nikah anaknya. Kita edukasi mereka terkait aturan PPKM dan penerapan 5M,” ujarnya.

Selain itu, yang bersangkutan juga membuat surat pernyataan, apabila nantinya dalam penyelenggaraannya dan muncul klaster penularan Covid-19, maka harus bertanggung jawab terhadap penanganannya.

“Mereka juga kami minta untuk membuat surat pernyataan, mana kala terjadi klaster maka harus bertanggung jawab,” ujarnya.

Pada Minggu, 1 Agustus 2021, angka kasus penularan Covid-19 di Kabupaten Cilacap sebanyak 1.653 kasus positif aktif Covid-19. Secara rinci total kasus sebanyak 25.092 kasus, dengan 21.790 orang sembuh dan ada 1.649 pasien meninggal dunia.***

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x