PORTAL PURWOKERTO - Polresta Banyumas berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba di Purwokerto dengan barang bukti yang fantastis hampir setengah kilogram, tepatnya 407.87 gram narkoba jenis sabu
Dari ke empat tangan pengedar sabu, Polresta Banyumas berhasil mengamankan hampir setengah kilogram sabu sabu yang dikemas dalam beberapa paket.
Empat jaringan pengedar sabu erasal dari Purwokerto, Banyumas dan Purbalingga.
"Empat tersangka kami amankan dengan barang bukti hampir setengah kilogram, tepatnya 407,87 gram. Ini merupakan penangkapan dengan barang bukti terbesar yang pernah dilakukan oleh Satuan Narkoba”kata Kapolres Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu di Mapolres Banyumas, Senin 12 Juli 2022.
Baca Juga: Polri Melakukan Penangkapan Sabu 1 Ton di Pengandaran Kapolri: Pelaku Terancam Hukuman Mati
Kapolresta menyebut empat tersangka adalah OK, PW dan HT dan DNA.
Kronologi penangkapan terhadap OK, PW dan HT dan DNA. Berawal dari informasi tentang akan masuk narkoba dari Bogor dalam jumlah besar ke wilayah Banyumas,
Transaksi di Bogor dilakukan OK, selesai transaksi OK kembali ke Banyumas dengan mengendarai kendaraan Avanza.
OK dicegat di Pekuncen Banyumas kemudian dilakukan penggeledahan kendaraan yang ditumpanginya.