Empat Pengedar Sabu Ditangkap di Purwokerto, Polresta Banyumas Sita Hampir Setengah Kilogram Narkoba

- 12 Juli 2022, 18:24 WIB
Empat Pengedar Sabu  Ditangkap di Purwokerto, Polresta Banyumas Sita Hampir Setengah Kilogram Narkoba
Empat Pengedar Sabu Ditangkap di Purwokerto, Polresta Banyumas Sita Hampir Setengah Kilogram Narkoba /Portal Purwokerto/evi yanti

Empat tersangka dikenakan pasal 114 UU No 35 tahun 200i tentang Narkotika dengan ancaman   12 tahun penjara dan pidana mati atau denda sebesar Rp1 miliar hingga Rp10 miliar.

Kasat Narkoba Polresta Banyumas AKP Guntar Arif mengakui jika , peredaran narkoba di Banyumas cukup memprihatinkan.

Bandar di Purwokerto Banyumas adalah yang menyuplai  narkoba ke wilayah Purbalingga Cilacap dan Banjarnegara. Pasarnya semua kalangan, mulai  pelajar mahasiswa hingga pengusaha.***   

Halaman:

Editor: Eviyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah