Sehingga apabila menemukan adanya rokok ilegal, seperti rokok tanpa pita cukai, atau mengetahui adanya tempat produksi rokok ilegal, bisa segera laporkan ke KPPBC Tipe Madya Pabean C Purwokerto.
Baca Juga: Bea Cukai Purwokerto Musnahkan Liquid Vape dan Rokok Ilegal Senilai Ratusan Juta Rupiah
Heri juga menambahkan, soal bahaya merokok bagi konsumen,karena merokok bisa membahayakan kesehatan, usahakan bisa berhenti merokok.
Disamping itu pemerintah juga tidak bisa mengontrol standar kualitas produk rokok ilegal, apakah ada kandungan bahan baku yang berbahaya bagi kesehatan atau tidak .
“Akan tetapi jika tidak bisa berhenti merokok, maka belilah rokok yang legal bukan rokok ilegal,” jelasnya.***