Gempur Rokok Ilegal, Upaya Pemkab Banyumas dan Bea Cukai Purwokerto Selamatkan Pendapatan Negara

- 3 Oktober 2022, 11:37 WIB
Gempur Rokok Ilegal, Upaya Pemkab Banyumas dan Bea Cukai Purwokerto Selamatkan Pendapatan Negara
Gempur Rokok Ilegal, Upaya Pemkab Banyumas dan Bea Cukai Purwokerto Selamatkan Pendapatan Negara /Dinkominfo Banyumas /

Sehingga apabila menemukan adanya rokok ilegal, seperti rokok tanpa pita cukai, atau mengetahui adanya tempat produksi rokok ilegal, bisa segera laporkan ke KPPBC Tipe Madya Pabean C Purwokerto.

Baca Juga: Bea Cukai Purwokerto Musnahkan Liquid Vape dan Rokok Ilegal Senilai Ratusan Juta Rupiah

Heri juga menambahkan, soal bahaya merokok bagi konsumen,karena merokok bisa membahayakan kesehatan, usahakan bisa berhenti merokok.

Disamping itu pemerintah juga tidak bisa mengontrol standar kualitas produk rokok ilegal, apakah ada kandungan bahan baku yang berbahaya bagi kesehatan atau tidak .

“Akan tetapi jika tidak bisa berhenti merokok, maka belilah rokok yang legal bukan rokok ilegal,” jelasnya.***

Halaman:

Editor: Eviyanti

Sumber: Dinkominfo Banyumas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x