Persyaratan Naik Kereta Api 2022 WAJIB Vaksin Booster Bagi Penumpang Ini!

- 31 Oktober 2022, 21:06 WIB
Persyaratan Naik Kereta Api 2022 WAJIB Vaksin Booster Bagi Penumpang Ini!
Persyaratan Naik Kereta Api 2022 WAJIB Vaksin Booster Bagi Penumpang Ini! /PT KAI

PORTAL PURWOKERTO - Persyaratan naik Kereta Api 2022 kembali diingatkan agar tidak terjadi lagi kasus batal berangkat.

Persyaratan naik Kereta Api 2022 bagi pelanggan KA jarak jauh salah satunya adalah telah wajib booster bagi pelanggan usia 18 tahun ke atas.

KAI Daop 5 Purwokerto mengingatkan kembali bagi para pelanggan KA jarak jauh yang berusia 18 tahun ke atas wajib telah melakukan vaksinasi ketiga (booster) apabila hendak naik KA.

Hal ini sesuai dengan SE Kementerian Perhubungan Nomor 84 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19 tanggal 26 Agustus 2022.

Baca Juga: Hujan Lebat Ganggu Perjalanan Kereta Api Di Cilacap Terganggu, Daop  5 Purwokerto Minta Maaf

Daniel Johannes Hutabarat, Vice President KAI Daop 5 Purwokerto mengutarakan hal tersebut usai terjadinya kembali kasus pelanggan batal berangkat akibat belum mendapatkan vaksin booster.

"KAI mengingatkan kembali agar pelanggan segera melakukan vaksin booster ataupun vaksin kedua bagi pelanggan usia 6-17 tahun. Mulai 30 Agustus pelanggan yang tidak dapat menunjukkan bukti vaksinasi tersebut tidak akan diperkenankan naik KA," ujar Daniel.

Kasus batalnya keberangkatan pelanggan KA Jarak Jauh karena belum vaksin booster ini sempat viral beberapa kali di media sosial.

Tentu hal ini patut disayangkan. Pasalnya, animo masyarakat untuk terus menggunakan jasa layanan Kereta Api tetap tinggi.

Halaman:

Editor: Lasti Martina

Sumber: Daop 5 Purwokerto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x