PORTALPURWOKERTO - Kasus tahanan meninggal di Banyumas mencuri perhatian masyarakat dan menjadi sorotan Komisi 3 DPR RI, Arsul Sani.
Kronologi kasus tahanan meninggal dunia di Banyumas diunggah oleh LBH Yogyakarta dan mendapatkan tanggapan langsung dari Arsul Sani.
Dalam unggahan Twitternya, Arsul Sani mengkonfirmasi kasus tahanan Polresta Banyumas itu kepada Polda Jateng dan informasi yang diperoleh 11 anggota polisi diduga melanggar.
Berikut unggahan Twitter Arsul Sani:
Teman2
@LBHYogyakarta
&
@YLBHI
ysh...,
Merespon komunikasi WA sy dg Mas Direktur LBH Yogyakarta, maka pagi ini sy menghubungi Ka
@poldajateng_
& Kapolresta Banyumas, berikut adl penjelasan yg disampaikan kepada saya:
@poldajateng_
mengakui 11 personel diduga melakukan pelanggaran terkait peristiwa tewasnya OK (26), tahanan Polres Banyumas. Bahkan, 8 anggota di antaranya berpotensi dikenakan pasal pidana.
Berdasarkan pendalaman, pemeriksaan, penyelidikan yang dilakukan Propam Polda Jateng, ada sebanyak 11 anggota yang diduga melakukan pelanggaran