Satpol PP Cilacap Temukan Tas Berisi Psikortopika Siap Jual dan Uang Tunai di Taman PLUT, Pemilik Kabur

- 22 Juli 2023, 09:46 WIB
Satpol PP Cilcap menemukan tas berisi puluhan obat psikotropika dan uang tunai, tanpa pemilik di Taman Kota, Kamis 20 Juli 2023 malam.*
Satpol PP Cilcap menemukan tas berisi puluhan obat psikotropika dan uang tunai, tanpa pemilik di Taman Kota, Kamis 20 Juli 2023 malam.* /dok Satpol PP Cilacap

PORTAL PURWOKERTO - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cilacap mengamankan ratusan butir obat psikotropika yang dimasukan ke dalam tas. Belum diketahui pemilik dari obat tersebut. 

Pasalnya, obat prikotropika yang berada di dalam tas kecil ini tertinggal di Taman Marlin, jalan Sutomo Cilacap. 

Hanya ada obat-obatan dan juga uang tunai pada tas kecil yang ditemukan Satpol PP Cilacap saat melakukan patroli malam pada Kamis, 20 Juli 2023. 

Satpol PP Cilacap melakukan patroli rutin sebagai upaya penertiban di lingkungan wilayah Kota Cilacap. Selain itu juga ada beberapa laporan dari masyarakat.

Baca Juga: Meresahkan, Penjual Obat Psikotropika di Tritih Kulon Diamankan Polresta Cilacap

Kepala Satpol PP Cilacap, Luhur Satrio Muchsin mengatakan jika saat melakukan patroli petuags menemukan dua buah tas di Taman PLUT Cilacap.

"Kami menemukan dua buah tas, yang setelah digeledah isinya beurpa obat terlarang dan uang tunai sejumlah Rp160 ribu," ujarnya.

Obat-obatan psikotropika yang diamankan, ada dari jenis Dextro, TMD dan jenis lainnya. Jumlahnya ribuan, untuk obat Dextro saja sejumlah 720 butir, TMD ada 358 butir, Merlopam sebanyak 16 butir. Saat ini obat sudah diamankan.

Pada saat petugas datang, ada empat orang di Taman Jalan dr Sutomo tersebut, terdiri dari dua laki-laki, satu orang perempuan dan satu anak. Namun mereka langsung pergi, saat petugas datang.

Baca Juga: Polresta Banyumas Sita Ratusan Obat Terlarang, Beredar Bebas di Kios Seluler termasuk Tramadol 

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x