PORTAL PURWOKERTO - Fakta terbaru kasus ayah bunuh tujuh bayi hasil inses di Purwokerto. Terdapat fakta-fakta mengejutkan yang didapat hari ini Senin, 24 Juli 2023.
Polresta Banyumas menggelar rekonstruksi kasus inses di Purwokerto, dimana ayah bunuh anak hasil inses dengan putri kandungnya di Purwokerto. Rekonstruksi digelar di Kelurahan Tanjung Kecamatan Purwokerto Selatan, Banyumas.
Terungkap fakta mengejutkan selama rekonstruksi digelar. Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi menjelaskan rekonstruksi bertujuan untuk melihat langsung kejadian yang terjadi mulai dari tahun 2012 hingga 2021.
"Hari ini kita menggelar rekonstruksi untuk melihat kejadian langsung bagaimana tersangka melakukan persetubuhan dan membawa bayi tersebut ke dalam kuburan," katanya.
Berikut fakta fakta terbaru kasus ayah bunuh anak hasil inses di Purwokerto yang dilakukan oleh tersangka Rudi warga Kelurahan Tanjung, Purwokerto Selatan:
1. Melakoni 20 adegan
Dalam rekonstruksi, tersangka melakoni sebanyak 20 adegan. Mulai dari tersangka melakukan persetubuhan dengan anaknya inisial E (25) hingga melahirkan 7 anak hasil inses dan menguburkannya.
2. Istri Rudi ikut membantu
Dalam rekontsruksi terungkap Rudi tidak sendiran melakukan kejahatan. Ia dibantu oleh sang istri dalam melahirkan dan menguburkan bayi hasil inses dengan putri kandungnya. Istri Rudi membantu sebanyak tiga kali.
Baca Juga: Kondisi Anak yang Inses dengan Ayah Kandung di Tanjung Purwokerto: Awalnya Dipaksa dengan Ancaman!
3. Pernah hamil dengan pacar
Selain mengungkap hubungan inses Rudi dengan E, rekonstruksi tadi juga mengungkapkan fakta lain. Korban E, ternyata pernah hamil dengan pacarnya. Bayi hasil hubungan gelap tersebut dilahirkan dengan selamat.
4. Anak diadopsi pacar
Setelah melahirkan bayi hasil hubungan dengan pacarnya, bayi tersebut kemudian dibawa ke Semarang oleh pacarnya untuk diadopsi.
5. Jenis kelamin bayi
E diketahui telah melahirkan sebanyak 7 kali dan seluruhnya dikuburkan. Terungkap jenis kelamin bayi, yakni 5 bayi laki laki dan 2 bayi perempuan.
6. Pengakuan pengacara tersangka Rudi
Sudiro, pengacara tersangka Rudi mengatakan kliennya menjalani proses rekonstruksi sesuai dengan keterangan di kepolisian.
"Tidak ada yang janggal. Rekonstruksi sesuai dengan pemeriksaan, BAP, semuanya sama," ujarnya.***