Lawan Korupsi dari Tingkat Desa, Kader Antikorupsi Desa Dibentuk Pemkab Kebumen

- 6 September 2023, 20:11 WIB
Ilustrasi antikorupsi. Pertama di Jateng! Kader Antikorupsi Desa Dibentuk di Kebumen.*
Ilustrasi antikorupsi. Pertama di Jateng! Kader Antikorupsi Desa Dibentuk di Kebumen.* /instagram @kemenparekraf.ri/

PORTAL PURWOKERTO - Pemerintah Kabupaten Kebumen membentuk Kader Antikorupsi Desa. Kader antikorupsi yang dibentuk melalui Inspektorat Kebumen ini menjadi yang pertama di Jawa Tengah. 

Sekitar 136 Kader Antikorupsi Desa dibentuk Inspektorat Kebumen dalam rangka peningkatan SDM, dan tersebar di 26 Kecamatan.

Dijelaskan bahwa di tahun 2022 lalu, Provinsi Jawa Tengah mewajibkan kepada Kabupaten/Kota untuk menunjuk satu desa di masing-masing Kab/Kota sebagai Pilot Project desa Antikorupsi.

Hal ini disampaikan Inspektur Daerah Kabupaten Kebumen Amin Rahmanurrasjid. Dijelaskan bahwa Desa Logede, Kecamatan Pejagoan telah ditunjuk menjadi Pilot Project Desa Antikorupsi di Kebumen.

Baca Juga: Daftar 52 Desa Terdampak Proyek Pembangunan Jalan Tol Cilacap – Yogyakarta di Kebumen

Di tahun ini disampaikan pihak Pemkab Kebumen memperluas pembentukan Desa Antikorupsi menjadi 26 Desa.

"Kemarin kita sudah mengadakan pembentukan dan pelatihan Kader Antikorupsi Desa di 26 desa. Jadi masing-masing kecamatan kita ambil satu desa sebagai pilot project," ucap Amin dalam keterangannya, Rabu tanggal 6 September 2023.

Sebagai salah satu tindaklanjut dibentuknya Desa Antikorupsi, dibentuk Kader Antikorupsi Desa sebanyak 3 orang yang ditetapkan dengan SK Kepala Desa pada masing-masing Desa Antikorupsi.

"Kader Antikorupsi Desa, berasal dari unsur Perangkat Desa, BPD dan Tokoh Masyarakat atah Pemuda," ucapnya.

Baca Juga: Bupati Kebumen Jenguk Korban Kecelakaan Logending Kebumen, 5 Meninggal 19 luka Tak Dapat Santunan BPJS

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x