Saat dilakukan pemeriksaan pada tubuh korban, polisi tidak menemukan tanda penganiayaan. Hal ini disampaikan oleh Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Kasihumas Polres AKP Heru Sanyoto.
"Dari hasil pemeriksaan, korban meninggal bukan karena tindak pidana. Saat ini korban telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan," jelas AKP Heru.
AKP Heru juga mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan medis, korban diperkirakan meninggal dunia antara 24 sampai 36 jam sebelum ditemukan.***