Polres Kebumen Ungkap Pengguna Knalpot Brong Mayoritas Pelajar SMA, Tim Gabungan Lakukan Razia

- 6 November 2023, 16:15 WIB
Polres Kebumen Ungkap Pengguna Knalpot Brong Mayoritas Pelajar SMA.*
Polres Kebumen Ungkap Pengguna Knalpot Brong Mayoritas Pelajar SMA.* /Portal Purwokerto /Humas Polres Kebumen

Dalam Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 7 Tahun 2009 disebutkan bahwa motor berkubikasi 80-175 cc, tingkat maksimal kebisingan 80 dB, dan untuk motor di atas 175 cc maksimal bising 83 dB.

Sedangkan motor knalpot brong saat dilakukan pengujian kebisingan oleh Sat Lantas Polres Kebumen, tingkat kebisingan mencapai 112 dB melebihi ambang kebisingan untuk motor berkubikasi 125 cc.

Baca Juga: Razia Knalpot Brong, Polres Kebumen Tindak 74 Pelanggar

Polres Kebumen melakukan razia di seputaran kota, hingga ke daerah pinggiran Kebumen dan mengamankan sejumlah pelanggaran lalu-lintas termasuk motor knalpot brong.

Para pelanggar diwajibkan mengganti knalpot brong dengan knalpot standar pabrik dan kendaraan baru bisa diambil oleh pemilik jika knalpotnya telah diganti sesuai ketentuan.

Selain itu, pelanggar juga membuat pernyataan untuk sanggup menyerahkan knalpot kepada petugas Polres Kebumen untuk dimusnahkan.***

Halaman:

Editor: Hening Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah