323 Sertifikat Tanah Resmi Dibagikan Bupati Kebumen Untuk Warga Murtirejo

- 1 Desember 2023, 15:06 WIB
323 Sertifikat Tanah Resmi Dibagikan Bupati Kebumen Untuk Warga Murtirejo
323 Sertifikat Tanah Resmi Dibagikan Bupati Kebumen Untuk Warga Murtirejo /

 

 

PORTAL PURWOKERTO – Sebanyak 323 sertifikat tanah untuk warga Desa Murtirejo, Kebumen telah resmi diberikan oleh Bupati Kebumen Arif Sugiyanto pada Kamis, 30 November 2023.

 

Adapun penyerahan sertifikat massal untuk warga Desa Murtirejo, Kebumen ini adalah hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL dari Badan Petanahan Nasional (BPN).

 

Penyerahan sertifikat tanah massal ini digelar pada hari Kamis tanggal 30 November 2023 di Aula Gedung Serbaguna Raden Soemardi Murtirejo, Kebumen.

 

“Alhamdulillah hari ini kami dapat membagikan sertifikat tanah kepada masyarakat Desa Murtirejo sebanyak 323 sertifikat yang merupakan hasil program PTSL dari BPN,” kata Bupati Kebumen.

 

Terselenggaranya kegiatan program PTSL atau sertifikasi massal ini diapresiasi oleh Bupati Kebumen. Hal ini didasarkan karena masyarakat perlu memperkuat hak kepemilikan tanah dan sertifikasi tanah merupakan hal yang penting.

 

Bupati Kebumen juga menjelaskan bahwa kepemilikan atas tanah merupakan masalah yang rawan terjadi dan diharapkan masyarakat bisa aman dengan tanah miliknya sekarang.

 

 “Karena kepemilikan atas tanah ini sering kali rawan permasalahan. Dengan adanya sertifikat ini maka legalitas masyarakat atas tanahnya semakin kuat. Masyarakat juga semakin nyaman dan aman dengan tanah yang dimilikinya,” tambah Bupati Kebumen.

 

Adapun fungsi dari sertifikasi tanah salah satunya masayarakat bisa lebih leluasa dalam pemanfaatan tanah misalkan saja untuk jaminan pinjaman atau agunan permodalan.

 

Hal tersebut merupakan nilai bonus untuk masyarakat, selain dari menjamin kepastian hukum terhadap penguasaan aset tanah.

 

Kades Murtirejo, Nurchamid yang juga hadir pada acara tersebut menuturkan dari target 1325 bidang tanah, telah terealisasi 1338 sertifikat dan sudah tercetak.

Baca Juga: 3 Hari Tak Terlihat, Warga Gombong Kebumen Ditemukan Meninggal di Rumahnya Usai Ada Bau Menyengat

Dan juga program PTSL ini disambut antusias warga, karena untuk masyarakat sangatlah dipermudah untuk mengurus sertifikat tanah miliknya.

 

"Untuk mengurus sertifikat itu, masyarakat cukup mengumpulkan foto kopy KTP, foto kopi KK, SPPT, serta menyerahkan berkas lainnya seperti asal usul tanah," ucapnya.

 

Eko Heri Supriyanto selaku Ketua Tim 4 PTSL BPN Kebumen, juga menjelaskan Kebumen mendapatkan target pensertifitkatan tanah melalui PTSL sebanyak 56.000 bidang pada tahun 2023.

 

Sebanyak 56.000 pemberkasan sudah selesai dilaksanakan, tinggal menyelesaikan di akhir tahun untuk sampai ke penerbitan."Insya Allah apa yang menjadi target kami, bisa tercapai, sesuai perencanaan," jelas Eko.

 

Dirinya menambahkan, untuk masyarakat dapat melalui desa dengan cara menyampaikan surat permohonan kepada BPN untuk diikutkan menjadi peserta PTSL di tahun mendatang.***

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x