Baca Juga: Terindikasi Balap Liar, 25 Motor dan 1 Mobil Diamankan Polres Kebumen Saat Patroli Gabungan
"Dengan telah ditetapkannya Perda Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah yang telah mengakomodir fungsi riset dan inovasi daerah, maka ini adalah waktu yang tepat untuk terus mengoptimalkan inovasi daerah untuk meningkatkan daya saing daerah," katanya.
Menurutnya, seluruh hasil diskusi pada Musrenbang Tematik Pemkab Kebumen ini nantinya akan menjadi masukan pada Rancangan RKPD Kabupaten Kebumen yang akan disampaikan pada penutupan acara yang rencananya akan diselenggarakan pada 28 Maret 2024. ***