Pungli di Pasar Pagi Gombong, Ini Tanggapan Pemkab Kebumen, Pelaku Bakal Masuk Bui?

- 15 April 2024, 15:00 WIB
Ilustrasi. Pungli di Pasar Pagi Gombong, Ini Tanggapan Pemkab Kebumen, Apakah Pelaku Bakal Masuk Bui. *
Ilustrasi. Pungli di Pasar Pagi Gombong, Ini Tanggapan Pemkab Kebumen, Apakah Pelaku Bakal Masuk Bui. * /pandapotans/pixabay/sajinka2

Diketahui, pungli atau pungutan liar merupakan tindakan pidana yang melawan hukum. Bisa jadi, para pelaku diadukan melalui hukum jika melakukan praktek ilegal tersebut.

Baca Juga: 3 Tempat Makan Enak di Gombong Kebumen, Kuliner Malam Ada Sate Ambal yang Wajib Dicoba

Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi resmi tindakan tegas seperti apa yang akan dilakukan Pemkab Kebumen menanggapi praktek pungli di Pasar Pagi Gombong tersebut. ***

Halaman:

Editor: Hening Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah