Kebumen Zona Merah, Kampanye Pilkada 2020 Dengan ‘door to door’

- 16 Oktober 2020, 18:23 WIB
Peta Kebumen yang menjadi wilayah Zona Merah
Peta Kebumen yang menjadi wilayah Zona Merah /dok Pemkab Kebumen

PORTALPURWOKERTO - Menghindari Klaster Pilkada 2020, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kebumen H Arif Sugiyanto dan Hj Ristawati Purwaningsih (Arif-Rista) menggelar kampanye senyap, antara lain dengan membangun jaringan dengan melibatkan 12.500 orang untuk door to door memperkenalkan pasangan tersebut kepada masyarakat pemilih.

Anggota jaringan sebanyak 12.000 orang yang akan  bergerak mengkampanyekan pasangan tersebut sudah lolos Covid-19, dan melalui prosedur tes swab. Kampanye door to door juga dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan ketat, mengingat Kebumen saat ini sebagai zona merah Covid-19.

"Kami door to door menggunakan jaringan, kami kerahkan relawan sampai tingkat rukun tetangga, dengan melibatkan kurang lebih 12.500 relawan. Mereka akan bergerak dari tingkat desa sampai tingkat RT,  jadi insyaallah aman," kata Arief pada Jumat,  16 Oktober 2020.

Baca Juga: Bukan Karena Klaster Pilkada, Ini yang Bikin Kebumen Zona Merah

Diakui  kampanye di tengah pandemi Covid-19 sekarang memiliki tantangan yang luar biasa. Untuk itu, pihaknya juga  menggunakan metode kampanye melalui media online, seperti instagram, facebook dan daring. Termasuk dalam penyampaian visi misi, meski melawan kotak kosong namun, kata Arif tim pemenangannya tetap kerja keras melakukan pendekatan terhadap masyarakat pemilih.

“Visi dan misi harus sampai masyarakat, jadi kampanye melalui media sosial, daring, dan sistem terprogram hingga akar rumput tetap kami kedepankan,” ujarnya.

Menurutnya jika dalam kondisi normal, kampanye terbuka dengan mengundang massa banyak, akan ebih efektif. Dicontohkan dengan mengumpulkan masyarakat di alun-alun yang memiliki kapasitas 10.000 atau lebih, dari sisi  waktu sangat efektif. 

"Sekarang kampanye tertutup dibatasi  50 orang, waktunya lebih banyak. Namun  tantangan tersebut lebih efektif untuk mendekatkan paslon dengan rakyat," tambahnya.

Baca Juga: Klaster Pesantren di Cilacap Sumbang 348 Pasien Positif Covid-19 Baru

Sebelumnya Bupati Kebumen H Yazid Mahfudz mengingatkan gelaran Pilkada pada, 9 Desember 2020 diharapkan tidak akan menjadi klaster baru penularan Covid-19 di Kebumen.

“Ini sesuatu yang tidak mudah bagi kita. Karena proses pencoblosan maupun kampanye nanti juga akan melibatkan orang banyak,” ujar Yazid.

Bupati meminta Bawaslu Kebumen dan pihak keamanan tegas menindak apabila terjadi pelanggaran.  Kampanye menggunakan hiburan pentas musik sebaiknya ditiadakan. Karena itu sangat rawan di tengah situasi pandemi.

Baca Juga: MotoGP Aragon Bakal Sepi, Valentino Rossi Absen Gegara Positif Covid-19

Sementara itu, sesuai tahapan Pilkada, Ketua KPU Kebumen Yulianto mengemukakan,  KPU menetapkan pasangan calon pada 23 September. Dilanjutkan pengundian dan pengumuman nomor urut pada 24 September, kampanye mulai 26 September sampai 5 Desember 2020. Selanjutnya pemungutan suara pada 9 Desember 2020.***

Editor: Eviyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x