Mengaku Kesulitan Ekonomi, Warga Cilacap Terancam Penjara 5 Tahun Usai Mencuri Pohon Jati Perhutani

- 12 November 2020, 23:54 WIB
Kapolres Cilacap AKBP Dery Agung Wijaya memperliatkan tersangka penebangan kayu jati milik Perhutani, beserta barnag buktinya, Kamis 12 November 2020
Kapolres Cilacap AKBP Dery Agung Wijaya memperliatkan tersangka penebangan kayu jati milik Perhutani, beserta barnag buktinya, Kamis 12 November 2020 /dok Humas Polres Cilacap

PORTAL PURWOKERTO – Terdesak kebutuhan ekonomi, RA (48) warga Kecamatan Gandrungmangu nekat menebang kayu jati di hutan milik Perhutani. RA yang sudah dua kali melakukan aksinya tersebut, kini pun harus dibui untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres Cilacap AKBP Dery Agung Wijaya mengatakan jika RA ketahuan melakukan pencurian dengan menebang kayu jati di Petak 23B RPH Gandrungmangu BKPH Sidareja KPH Banyumas Barat wilayah Desa Kertajaya Kecamatan Gandrungmangu.

“Aksinya tersebut dilakukan pada Senin 21 Oktober 2020 lalu, Saat itu, petugas KPH Banyumas Barat sedang melakukan patroli, di lokasi kejadian, selanjutnya mendengar bunyi mesin, saat menuju ke asal sumber suara, ternyata ada RA yang sedang menebang kayu jati,” ujar Kapolres kepada wartawan, Kamis 12 November 2020.

Baca Juga: Cek Keaslian Video Syur yang Beredar, Gisella Anastasia dan Jessica Iskandar Bakal Dipanggil

Baca Juga: Pasca Libur Panjang , Tujuh Wilayah jadi Zona Merah Baru, Ganjar: Daerah Gencarkan Testing

Petugas patroli dari Perhutani pun langsung melaporkan kepada Polsek Gandrungmangu. Pelaku pun diamankan, bserta barang bukti berupa 1 buah golok panjang 55 cm, 1 buah kapak/bel, 7 batang kayu jati berbentuk persegi dan 4 gelondong kayu jati.

Kapolres mengatakan jika berdasarkan hasil pengembangan, pelaku sudah dua kali melakukan aksi pencurian, dengan menebang kayu milik Perhutani.

“Alasannya karena ekonomi, pelaku sudah dua kali melakukan penebangan, Kami juga akan melakukan pengembangan untuk mengetahui ada tidaknya pelaku lainnya,” katanya.

Baca Juga: Bupati Banyumas Umumkan Banyumas Masuk Zona Kuning Covid-19, Tidak Jadi Pengetatan Wilayah?

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah