PORTAL PURWOKERTO - Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi meminta kepada seluruh Kapolres di Jateng untuk tidak segan-segan melakukan penindakan terhadap kerumunan, yang berpotensi terjadinya penularan Covid-19.
“Saya sudah warning kepada Kapolres untuk tidak perlu ragu-ragu menertibkan, berdasarkan Perda di wilayah masing-masing, termasuk Cilacap,” ujar Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfi pada peresmian lima aplikasi inovasi Polres Cilacap, pada Rabu 18 November 2020.
Kapolda meminta satgas yang sudah dibentuk di masing-masing wilayah, digunakan untuk melaksanakan operasi yustisi kepada masyarakat yang belum melaksanakan protokol kesehatan.
Baca Juga: Rumahnya Sudah Disterilisasi, Mamah Dedeh dan ART Terkonfirmasi Positif Covid-19
“Tujuannya tidak untuk menghukum masyarakt, tetapi memberikan pemakaham new normal, yang dimaksudkan adalah bersama-sama hidup dengan namanya covid, tentu dengan protokol kesehatan,” katanya.
Di Cilacap sudah ada Peratuan Daerah Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pengendalian Penyakit dan juga Peraturan Bupati Cilacap Nomor 126 Tahun 2020 tentang Penerapan, peningkatan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengencalian Virus Covid-19.
Baca Juga: Cek info.gtk.kemendikbud.go.id atau pddikti.kemendikbud.go.id, Cara Cairkan BLT Subsidi Gaji Honorer
Lima Inovasi Polres Cilacap Mencegah Penularan Covid-19
Polres Cilacap juga membuat inovasi berupa aplikasi, yang akan membantu masyarakat, serta untuk mengurangi kerunguman. Aplikasi tersebut yakni, Aplikasi SAR dan Team TERKAM Garuda Nusakambangan Polres Cilacap, Jalungmas ( Jalane Aman, Lalu Lintase Unggul, Masyarakate Unggul ) dan Aplikasi Qris serta Dan Polwan.