Bobol Dana BTPN dan Nasabah Rp486 juta, Polresta Banyumas Buru Pelaku Hingga Wamena

- 15 November 2020, 09:59 WIB
Yul tersangka  (44) tersangka pembobol dana nasabah dan BTPN Cabang Purwokerto  senilai Rp486 juta diperiksa penyidik  Polresta Banyumas ,  DiaSabtu 14 November 2002.
Yul tersangka (44) tersangka pembobol dana nasabah dan BTPN Cabang Purwokerto senilai Rp486 juta diperiksa penyidik Polresta Banyumas , DiaSabtu 14 November 2002. /Dok Humas Polresta Banyumas/

 

PORTAL PURWOKERTO - Kasus pembobolan dana nasabah Rp22 miliar milik Winda Earl oleh orang dalam bank belum saja kelar.  Kasus Serupa menimpa Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN) Cabang Purwokerto Kabupaten Banyumas Jawa Tengah dan   sejumlah nasabah dengan kerugian mencapai Rp486 juta.

Pelakunya Yul (44) warga Kecamatan Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas, merupakan mantan karyawati BTPN Cabang Purwokerto. Yul sempat buron di berhasil ditangkap Petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Bbanyumas.

Petugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Banyumas mengungkap kasus pembobolan uang “Tersangka kasus pembobolan dana milik BTPN Purwokerto kami tangkap di Wamena, Papua, pada Selasa 10 November 2020,” kata Kepala Satreskrim Polresta Banyumas, Ajun Komisaris Polisi Berry, Sabtu 14 November malam.

Baca Juga: Kasus Raibnya Tabungan Rp20 miliar, Pemilik Rekening, Winda Earl tak Pegang ATM dan Buku Tabungan

Penangkapan dilakukan setelah Polresta Banyumas mendapat laporan  dugaan pembobolan uang nasabah BTPN Purwokerto Juni lalu. Pencarian dilakukan , terangka berhasil ditemukan di Papua.

Modus pembobolan dana bank dan nasabah saat Yul masih bekerja di bagian pemasaran BPTPN tersebut. Kasus itu terjadi dalam kurun waktu Januari 2018 hingga April 2019

Modus pembololan dana BTPN dengan cara soal  membujuk  sejumlah nasabah bank  untuk melakukan take over ke BTPN Cabang Purwokerto.

 "Informasinya, nasabah bank lain yang dibujuk Yul untuk melakukan take over ke BTPN Purwokerto banyak, namun yang dilaporkan baru tiga orang," kata Kasatreskrim menambahkan.

Halaman:

Editor: Eviyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x