Kapolda Jateng Irjen Pol Achmad Luthfi: Kapolres Jangan Ragu-Ragu Menertibkan Kerumunan

- 19 November 2020, 12:32 WIB
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Achmad Lutfi bersama Forkopimda Cilacap meresmikan lima aplikasi inovasi dari Polres Cilacap, Rabu 18 November 2020
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Achmad Lutfi bersama Forkopimda Cilacap meresmikan lima aplikasi inovasi dari Polres Cilacap, Rabu 18 November 2020 /dok Humas Polres Cilacap

Kapolres Cilacap AKBP Dery Agung Wijaya mengatakan jika aplikasi SAR (Sistem Darurat) dibuat dengan bekerja sama Pemkab Cilacap, yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat dalam keadaan darurat, seperti bencana alam, kebakaran, maupun kecelakaan.

“Dengan menghubungi Aplikasi SAR, maka Tim Terkam atau tim Garuda Nusakambangan, akan datang memberikan pertolongan pertama kepada masyarakat yang membutuhkan, aplikasi ini seperti 911 di Cilacap,” ujarnya.

Baca Juga: Ganjar Tidak Melarang Maulid Akbar di Kanzus Sholawat Habib Luthfi, Benarkah

Tim Terkam Garuda Nusakambangan ini berada di lima distrik yang ada di Cilacap, mulai Cilacap Kota, Majenang, Sidarena, Jeruklegi dan Kroya.

Selain itu ada Aplikasi Qris atau Satu Untuk Pembayaran, sebagai upaya mengurangi kerumunan di saat pandemi Covid-19. Aplikasi ini dipakai pada saat pembayaran pelayanan SKCK dan pembayaran layanan lainnya.

Aplikasi Jalungmas, atau Jalane Aman, Lalu Lintase Unggul, Masyarakate Unggul, yang memberikan informasi lalu lintas di wilayah Cilacap kepasa masyarakat. Serta Aplikasi Danpolwan, atau untuk mengurangi kerumunan saat pembayaran di Samsat.

Baca Juga: Bupati Banyumas: Kondisi Covid-19 Hari Ini di Kabupaten Banyumas Nyaris Tidak Terkendali

“Masyarakat yang akan membayar pajak, bisa menggunakan aplikasi ini terlebih dahulu, lalu akan mendapat nomor antrian sehari sebelumnya, sehingga saat ke Samsat bisa langsung membayar, dan tidak perlu mengantre,” katanya.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Achmad Lutfi mengapresiasi  adanya aplikasi yang menajdi inovasi Polres Cilacap. Hal ini sebagai satu sarana mengkikis terkait dengan kemudahan masyarakat yang tidak bersentukan dengan petugas dan kegiatan lain yang mempunyai potensi bergerombolnya masyarakat.

“Adanya aplikasi ini untuk mengkikis terkait dengan kemudahan masyarakat agar tidak bersentuhan langsung dengan petugas, dan kegiatan lain yang berpotensi bergerombolnya masyarakat,” ujarnya.***

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: Humas Polres Cilacap


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah