Kapolda Jateng Irjen Pol Achmad Luthfi: Kapolres Jangan Ragu-Ragu Menertibkan Kerumunan

- 19 November 2020, 12:32 WIB
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Achmad Lutfi bersama Forkopimda Cilacap meresmikan lima aplikasi inovasi dari Polres Cilacap, Rabu 18 November 2020
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Achmad Lutfi bersama Forkopimda Cilacap meresmikan lima aplikasi inovasi dari Polres Cilacap, Rabu 18 November 2020 /dok Humas Polres Cilacap

PORTAL PURWOKERTO - Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi meminta kepada seluruh Kapolres di Jateng untuk tidak segan-segan melakukan penindakan terhadap kerumunan, yang berpotensi terjadinya penularan Covid-19.

“Saya sudah warning kepada Kapolres untuk tidak perlu ragu-ragu menertibkan, berdasarkan Perda di wilayah masing-masing, termasuk Cilacap,” ujar Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfi pada peresmian lima aplikasi inovasi Polres Cilacap, pada Rabu 18 November 2020.

Kapolda meminta satgas yang sudah dibentuk di masing-masing wilayah, digunakan untuk melaksanakan operasi yustisi kepada masyarakat yang belum melaksanakan protokol kesehatan.  

Baca Juga: Rumahnya Sudah Disterilisasi, Mamah Dedeh dan ART Terkonfirmasi Positif Covid-19

“Tujuannya tidak untuk menghukum masyarakt, tetapi memberikan pemakaham new normal, yang dimaksudkan adalah bersama-sama hidup dengan namanya covid, tentu dengan protokol kesehatan,” katanya.

Di Cilacap sudah ada Peratuan Daerah Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pengendalian Penyakit dan juga Peraturan Bupati Cilacap Nomor 126 Tahun 2020 tentang Penerapan, peningkatan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengencalian Virus Covid-19.

Baca Juga: Cek info.gtk.kemendikbud.go.id atau pddikti.kemendikbud.go.id, Cara Cairkan BLT Subsidi Gaji Honorer

Lima Inovasi Polres Cilacap Mencegah Penularan Covid-19

Polres Cilacap juga membuat inovasi berupa aplikasi, yang akan membantu masyarakat, serta untuk mengurangi kerunguman. Aplikasi tersebut yakni, Aplikasi SAR dan Team  TERKAM Garuda Nusakambangan Polres Cilacap, Jalungmas ( Jalane Aman, Lalu Lintase Unggul, Masyarakate Unggul ) dan Aplikasi Qris serta Dan Polwan.

Kapolres Cilacap AKBP Dery Agung Wijaya mengatakan jika aplikasi SAR (Sistem Darurat) dibuat dengan bekerja sama Pemkab Cilacap, yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat dalam keadaan darurat, seperti bencana alam, kebakaran, maupun kecelakaan.

“Dengan menghubungi Aplikasi SAR, maka Tim Terkam atau tim Garuda Nusakambangan, akan datang memberikan pertolongan pertama kepada masyarakat yang membutuhkan, aplikasi ini seperti 911 di Cilacap,” ujarnya.

Baca Juga: Ganjar Tidak Melarang Maulid Akbar di Kanzus Sholawat Habib Luthfi, Benarkah

Tim Terkam Garuda Nusakambangan ini berada di lima distrik yang ada di Cilacap, mulai Cilacap Kota, Majenang, Sidarena, Jeruklegi dan Kroya.

Selain itu ada Aplikasi Qris atau Satu Untuk Pembayaran, sebagai upaya mengurangi kerumunan di saat pandemi Covid-19. Aplikasi ini dipakai pada saat pembayaran pelayanan SKCK dan pembayaran layanan lainnya.

Aplikasi Jalungmas, atau Jalane Aman, Lalu Lintase Unggul, Masyarakate Unggul, yang memberikan informasi lalu lintas di wilayah Cilacap kepasa masyarakat. Serta Aplikasi Danpolwan, atau untuk mengurangi kerumunan saat pembayaran di Samsat.

Baca Juga: Bupati Banyumas: Kondisi Covid-19 Hari Ini di Kabupaten Banyumas Nyaris Tidak Terkendali

“Masyarakat yang akan membayar pajak, bisa menggunakan aplikasi ini terlebih dahulu, lalu akan mendapat nomor antrian sehari sebelumnya, sehingga saat ke Samsat bisa langsung membayar, dan tidak perlu mengantre,” katanya.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Achmad Lutfi mengapresiasi  adanya aplikasi yang menajdi inovasi Polres Cilacap. Hal ini sebagai satu sarana mengkikis terkait dengan kemudahan masyarakat yang tidak bersentukan dengan petugas dan kegiatan lain yang mempunyai potensi bergerombolnya masyarakat.

“Adanya aplikasi ini untuk mengkikis terkait dengan kemudahan masyarakat agar tidak bersentuhan langsung dengan petugas, dan kegiatan lain yang berpotensi bergerombolnya masyarakat,” ujarnya.***

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: Humas Polres Cilacap


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah