PORTAL PURWOKERTO - Link pendaftaran UMKM bulan Maret 2021 menjadi salah satu yang paling dicari.
Para pelaku usaha UMKM yang belum melakukan pendaftaran UMKM bisa daftar online.
Link pendaftaran UMKM bisa diakses secara online dalam laman depkop.go.id dan oss.go.id.
Sebelumnya diketahui bahwa pendaftaran UMKM tahun 2020 ditutup pada 30 November 2020.
Tahun 2021 ini Kementerian Koperasi dan UKM menyatakan bantuan BPUM Rp2,4 juta masih digodog.
Belum ada pengumuman resmi terkait pendaftaran UMKM online.
Akan tetapi untuk bersiap memenuhi persyaratan sebagai penerima BPUM, pelaku usaha mikro dapat melakukan Daftar UMKM Online di laman oss.go.id.
Di laman oss.go.id UMKM bisa mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang menjadi salah satu syarat penerima BPUM.
Untuk bisa login ke oss.go.id, caranya adalah dengan membuat akun terlebih dahulu.
Baca Juga: 5 Cara Cepat Daftar UMKM Online, Bersiap untuk Daftar BLT UMKM 2021 Tahap 3!
Setelah akun selesai, ajukan NIB dengan akun yang tersedia.
Bagi yang akan melakukan login ke depkop.go.id, perlu diketahui pendaftaran UMKM online bukan merupakan bagian dari BLT UMKM.
Pendaftaran UMKM online di Depkop.go.id ditujukan bagi yang terdata sebagai UMKM penerima bantuan Wirausaha Pemula.
Untuk melakukan login depkop.go.id kunjungi pembiayaan.depkop.go.id kemudian isi beberapa data dalam kolom yang tersedia. Lakukan verifikasi melalui email.
Demikian beberapa cara agar bisa melakukan daftar UMKM online. Untuk cek apakah sudah terdaftar sebagai penerima bisa dengan mengunjungi laman eform.bri.co.id/bpum dengan mengisi NIK pada KTP.***