BPUM 2021 Tahap 3 Sudah Cair? Cek Penerima BPUM Eform BRI Online, Masih Ada Kesempatan Cairkan Rp1,2 Juta

14 Mei 2021, 09:25 WIB
Ilustrasi BPUM PNM Mekar tahap 2. Ini cara cek bantuan PNM Mekar online bukan melalui https // banpresbpum.co.id /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

PORTAL PURWOKERTO - Kementrian Koperasi dan UMKN menggelontorkan bantuan UMKM atau BPUM 2021 kepada pelaku usaha mikro.

Bantuan BPUM pada tahun 2021 ini akan diberikan kepada 12,8 juta pelaku usaha yang terdampak pandemi Covid-19.

Pemerintah menganggarkan sebesar Rp15,36 triliun dengan skema, masing-masing pelaku usaha mendapatkan dana Rp1,2 juta.

Baca Juga: Sihir Elon Musk Membuat Harga Bitcoin dan Aset Crypto Lainnya Anjlok

Baca Juga: Bukan Nasabah PNM Mekar, Eform.bri.co.id/bpum adalah Website Resmi Cek Bantuan UMKM!

Penerima BPUM di tahun ini merupakan kombinasi antara  penerima lama dan penerima baru. Sehingga pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan di tahun 2020 lalu, masih memiliki kesempatan untuk bisa mendapatkan bantuan BLT UMKM Rp1,2 juta.

Jika pernah mendaftar secara online, maupun offline melalui Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM di wilayah masing-masing, atau melalui Lembaga penyalur, salah satunya PNM Mekaar, maka bisa melakukan pengecekan penerima bantuan UMKM.

Cek namamu sebagai penerima BPUM melalui situs eform.bri.co.id/bpum, atau bagi nasabah PNM Mekar bisa cek melalui laman banpresbpum.id.

Baca Juga: Film Flu di Trans7 Kapan Tayang? Simak Jadwal Trans7 Hari Ini, 14 Mei 2021

Berikut cara cek penerima BPUM eform BRI tahap 2:

• Login eform.bri.co.id/bpum bisa melalui HP

• Masukan nomor e KTP

• Masukan kode verifikasi

• Klik tombol inquiry

• Selanjutnya akan mengetahui apa dinyatakan menjadi penerima atau tidak.

Baca Juga: Ngenes, Motornya Nabrak Baliho di Purbalingga, Hari Raya Idul Fitri 2021 Pemudik Berlebaran di Rumah Sakit

Apabila nama Anda dan NIK terdaftar  maka segera datang ke bank BRI untuk melakukan pengambilan dana BPUM. Dengan membawa persyaratan, yakni KTP.

Jika sudah memiliki rekening, maka bawa juga buku tabungan serta kartu ATM.

Selain itu juga mengisi dokumen lain yaitu Formulir Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan Surat pernyataan dan kuasa penerima dana BPUM disediakan Kantor BRI tanpa materai.

Penerima BPUM 2021 memiliki kelonggaran wakti selama 3 bulan dari tanggal terdaftar sebagai penerima bantuan UMKM. Sehingga tidak perlu buru-buru melakukan pencairan dana.

Baca Juga: Banyumas Banget! Fakta Dibalik Film Tarian Lengger Maut yang Penuh Misteri, Lokasi Syutingnya Serem?

Bagi nasabah PNM Mekaar, bica cek penerima bantuan UMKM dengan login di https //banpresbpum.id.

Pastikan laman yang Anda klik bukan  laman https://banpresbpum.co.id atau eform.bni.co.id, karena itu bukan laman resmi dari BNI.

Namun, banyak masyarakat yang melakukan pengecekan di laman eform.bni.co.id. Sepertinya itu bukan laman resmi dari BNI untuk melakukan pengecekan penerima bantuan UMKM dari pemerintah.

Baca Juga: Suasana Salat Idul Fitri 2021 di Masjid Agung Darussalam Cilacap, Meluas Hingga Alun-Alun

Jika situs eform.bni.co.id dibuka, maka akan terbuka halaman pembukaan rekening. Anda juga harus mengisi data pribadi di dalamnya. Untuk itu harus waspada karena cara mengecek penerima bantuan UMKM hanya membutuhkan NIK saja.

Laman eform.bni.co.id/bpum juga bukan laman resmi untuk cek penerima bantuan PNM Mekar. Karena jika diklik, maka halaman akam eror.***

Editor: Yumi Karasuma

Tags

Terkini

Terpopuler