Cara Mendapatkan Bantuan PPKM Darurat Juli 2021 Dari Pemerintah, Berikut Ini Langkah yang Perlu Dilakukan

9 Juli 2021, 10:08 WIB
Cara mendapatkan bantuan PPKM Darurat lengkap. /Yumi Karasuma

PORTAL PURWOKERTO - Cara mendapatkan bantuan PPKM Darurat yang akan cair di bulan Juli 2021 tidak bisa melalui daring atau online.

Untuk bisa mendapatkan bantuan PPKM Darurat dari pemerintah ini masyarakat harus melakukan sejumlah langkah.

Sebelumnya perlu diketahui bahwa bantuan PPKM Darurat yang dimaksud merupakan Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kemensos.

Baca Juga: http bantuan ppkm online Atau Cekbansos.kemensos.go.id, Link Cara Mendapatkan dan Cek Bantuan PPKM?

Kemensos menyatakan untuk melanjutkan BST agar bisa membantu warga yang terdampak ekonominya selama masa PPKM Darurat digelar.

Bantuan dari pemerintah ini senilai Rp300 ribu dan diberikan setiap bulan. Karena sempat terhenti di bulan April, maka BST terhitung disalurkan mulai Mei dan Juni.

Pencairan bantuan PPKM Darurat bakal dilakukan pada pertengahan bulan Juli 2021. Berikut ini alur dan cara mendapatkan bantuan PPKM Darurat:

Baca Juga: Pemkab Kebumen Salurkan BLT PPKM Darurat Kepada 3.000 PKL di Kebumen

1. Warga miskin mengajukan diri kepada kepala desa atau lurah

2. Membawa KTP dan KK

3. Selanjutnya dari pemerintah setempat akan mengajukan ke dinas sosial

4. Dinas sosial melakkan verifikasi terlebih dahulu dan validasi data

5. Data kemudian baru diajukan dari Bupati ke Kementrian

Baca Juga: Cara Cek Bantuan PPKM Rp300 Ribu di cekbansos.kemensos.go.id, Adakah Nama Anda?

Sebagai informasi, bantuan BST ini hanya diberikan kepada warga miskin. Selain BST, bantuan PPKM Darurat juga akan diberikan kepada penerima PKH.

Berikut ini langkah untuk cek bantuan PKKM Darurat secara online:

1. Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id

2.Masukkan provinsi, kabupaten dan alamat sesuai KTP

Baca Juga: 5 Fakta Bantuan PPKM Online 2021, Soal Link Palsu yang Beredar Hingga Pencairan Bulan Juli

3.Ketik Nama sesuai KTP di kolom yang tersedia

4. Masukkan kode di kolom yang tersedia, klik Cari Data. 

Apabila terdaftar menjadi penerima, maka nama sesuai KTP dan jenis bantuan akan muncul di laman tersebut.***

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas

Tags

Terkini

Terpopuler