PORTAL PURWOKERTO - Pertanyaan mengenai BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 kapan cair lagi mencuat karena banyak pekerja yang menunggu.
Seperti diketahui bahwa tahap I dan II BLT BPJS Ketenagakerjaan sudah disalurkan melalui bank Himbara dan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 kapan cair lagi ternyata masih harus menunggu lagi.
Menurut akun Instagram resmi Kemnaker @kemnaker disebutkan bahwa pertanyaan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 kapan cair lagi dijawab Menaker Ida Fauziyah paling cepat akhir September dan paling lama Oktober.
Pemberian BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 untuk tahap III, IV dan V nantinya akan diberikan untuk pekerja yang tidak memiliki rekening di bank Himbara.
Sehingga perwakilan pekerja atau perusahaan harus membuat rekening kolektif bagi pekerjanya yang hanya memiliki rekening bank swasta.
Salah satu syarat untuk mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan kali ini yang nominalnya Rp1 juta ini adalah masih terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sampai Juni 2021.
Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan di Aplikasi, Login https:// bsu bpjsketenagakerjaan go id
Sedangkan untuk mengecek apakah pekerja termasuk dalam daftar penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 bisa dengan cara sebagai berikut:
1. Klik link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Klik tulisan “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?
3. Masukkan data diri antara lain NIK, nama lengkap dan tanggal lahir
4. Centang I'm not robot
5. Klik “Lanjutkan”
6. Muncul notifikasi apakah termasuk calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan/BSU atau tidak
Pemberian BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 ini adalah salah satu kepedulian pemerintah kepada perusahaan dan pekerja akibat adanya pandemi COVID-19 ini.
Besarnya bantuan yang didapatkan adalah Rp1 juta dimana itu adalah rapelan untuk dua bulan yang akan langsung ditransfer ke rekening pribadi pekerja.***